Ditambahkan Arif Rachman, para tersangka pelaku dari menjalankan aksinya mendapatkan keuntungan Rp3.850 dari setiap 1 liter bio solar yang dijual ke industri. "Para tersangka mengakui bahwa solar subsidi yang mereka beli seharga Rp5.150 perliter dan mereka jual Rp9.000 perliter,” ikar Arif Rachman seraya menambahkan bahwa akibat aksi para pelaku kerugian yang diderita oleh negara dan Pertamina kurang lebih Rp.500 juta dalam kurun waktu 4 bulan. (heriyanto)***