Pelaku Perjalanan ke Daerah Wajib Vaksin Booster

- 20 Juli 2022, 02:00 WIB
Kegiatan vaksinasi di wilayah Kota Bandung terus gencar dilaksanakan.
Kegiatan vaksinasi di wilayah Kota Bandung terus gencar dilaksanakan. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi ingatkan  masyarakat di wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, bahwa Covid-19 belum berakhir. I

Aparatur yang ada di lingkungan Forkopimcam Ciparay dan Desa, diharapkan bersama-sama mendukung pelaksanaan vaksinasi dosis tiga atau vaksin booster. "Kita berharap di Kecamatan Ciparay bisa melaksanakan vaksinasi dosis tiga atau vaksin booster dengan target 149 orang/hari," kata Asep Dedi  dihadapan sejumlah unsur saat sosialisasi program desa peduli pemilu dan pemilihan di Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Gelombang Panas Landa Inggris Pecahkan Rekor Gelombang Panas 2019

Ia berharap satu desa minimal 10 orang per hari, supaya target setiap hari terpenuhi. "Di Kecamatan Ciparay, vaksin boster itu baru tercapai 36 persen, vaksin dua 82 persen dan vaksin satu 94 persen," katanya.

Saat ini, kata dia, sejumlah pihak menerapkan wajib vaksin booster dalam setiap perjalanan. "Untuk perjalanan, saat ini harus sudah melaksanakan booster, apalagi kalau bepergian ke daerah-daerah. Sehingga masyarakat harus vaksin boster," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x