Pembuang Sampah Ilegal di Jalan Pasar Induk Gedebage MekarMulya, Tidak Beriman dan Bernurani

- 1 Juni 2023, 13:17 WIB
Dump truk DLHK Kota Bandung mengangkut sampah yang dikumpulkan petugas kewilayahan Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung dan Sub II Sektor 22 Sungai Citarum Harum, di Jalan Pasar Induk Gedebage hingga terkumpul lebih dari 12 meter kubik.
Dump truk DLHK Kota Bandung mengangkut sampah yang dikumpulkan petugas kewilayahan Kelurahan Mekarmulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung dan Sub II Sektor 22 Sungai Citarum Harum, di Jalan Pasar Induk Gedebage hingga terkumpul lebih dari 12 meter kubik. /Portal Bandung Timur/ari prianto teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Unsur Kewilayahan Kelurahan Merkamulya Kecamatan Panyileukan Kota Bandung bersama Sub II Sektor 22 Sungai Citarum Harum lakukan pembersihan sampah disejumlah ruas jalan sekitar wilayah Pasar Induk Gede Bage Kota Bandung. Penyisiran dilakukan disejumlah titik ruas jalan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal warga yang sekitar maupun yang lewat hendak ke pasar ataupun beraktifitas.

“Saya merasa yakin, seyakin-yakinnya kalau sampah yang di buang di sejumlah titik ruas jalan wilayah Kelurahan Mekarmulya Panyileukan bukan dilakukan oleh warga Mekarmulya. Karena untuk masalah sampah ini sudah dikoordinir oleh petugas dan langsung di buang ke TPS. Sampah yang dibuang pastinya dilakukan oleh warga luar wilayah Mekarmulya yang hendak menuju ke pasar atapun warga yang lewat karena seringkali jalan pasar menjadi rute perlintasan atau jalur alternatif,” ujar  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM )Kelurahan Mekarmulya, Yoyo Herdistoyo.

Dikatakan Yoyo Herdistoyo, pihaknya sangat menyetujui untuk memberi sanksi tegas kepada oknum warga pembuang sampah ilegal di akses masuk Pasar Induk Gedebage. "Jika prilaku membuang sampah secara ilegal masih terjadi di jalur sutet Pasar Induk Gedebage, kami tidak akan segan-segan menutup akses masuk itu," ungkap Yoyo Herdistoyo.

Baca Juga: Lurah Mekarmulya Dorong Warga Ubah Mindset Tangani Masalah Darurat Sampah

Menurut Yoyo Herdistoyo, membuang sampah sembarangan di jalur umum dan bukan pada tempatnya, menunjukan prilaku orang tidak berhati nurani. Sanksi tegas sudah pantas diberikan kepada mereka agar jera.

Sementara Komandan Sub (Dansub) II Sektor 22 Sungai Citarum Harum, Serma Abdullah Fauzi, sangat menyayangkan adanya penumpukan sampah sebanyak itu akibat ulah dari para pembuang sampah ilegal. "Pembuang sampah ilegal sudah menggadaikan keimanan mereka dengan prilaku buruk mereka membuang sampah sembarangan  di tempat umum dan bukan tempatnya. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan siapa saja para pembuang sampah ilegal patut mendapat sanksi setimpal dari perbuatannya," ujar Serma Abdullah Fauzi.

Kekesalan Serma Abdullah Fauzi sudah dipendam lama sejak awal melihat kejadian itu dan sepanjang waktu itu pula, upaya penyelesaian masalah tidak kunjung datang. Hingga kemudian melakukan inisiatif berkomunimasi dengan DLHK Kota Bandung agar segera menurunkan armada truk pengangkut sampah beserta tenaga petugas kebersihannya.

Baca Juga: Volume Sampah Selama Lebaran Meningkat, Pedagang Khawatirkan Dampak Buruk Lanjutan di Pasar Induk Gedebage

Setelah mendapat respon baik dari DLHK Kota Bandung, Serma Abdullah Fauzi meneruskan informasi rencana  pembersihan jalur sutet kepada pihak Kecamatan Panyileukan dan Kelurahan Mekarmulya berikut permohonan menurunkan petugas kebersihannya agar sama-sama membersihkan sampah dari para pembuang ilegal tersebut.

Tim gabungan pun  turun ke lapangan, sigap membersihkan sampah hingga tuntas dan dipastikan sampah terangkut dump truk milik DLHK Kota Bandung langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x