4 Pelaku Penyekapan di bandung Timur Regency Diamankan Polrestabes Bandung, 4 Dihadiahi Timah Panas

- 12 Februari 2024, 23:55 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono  menunjukan alat bukti kejahatan tersangka pelaku penyekapan di Perumahan Bandung Timur Regency.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukan alat bukti kejahatan tersangka pelaku penyekapan di Perumahan Bandung Timur Regency. /Tangkapanlayar INstagram @polrestabes bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Empat pelaku penyekapan 2 asisten rumah tangga atau ART dan seorang anak remaja berusia 14 tahun diamankan Unit Reskrim Polsek Cinambo yang bekerjasama dengan Satreskrim Polrestabes Bandung. Keempat tersangka pelaku berinisial H, PB, FS dan RM menyekap  korban di Perumahan bandung timur Regency pada Rabu 7 Februari 2024 baru lalu.

"Pelaku berpura-pura untuk menanyakan rumah kontrakan di perumahan tersebut ternyata melakukan penyekapan kepada (korban) rumah yang ditanya dan langsung mengambil barang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan persnya di  Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: ILEGAL, Parkiran Eks Palaguna Nusantara di Segel Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung

Penyekapan dilakuka tersangka pelaku terhadap 2 ART dan seorang remaja terjadi pada Rabu 7 Februari 2024 di sebuah rumah di Perumahan Bandung Timur Regency. Kedua ART disekap di dalam kamar mandi, sedangkan anak remaja G disekap di dalam kamar.

"Setelah menyekap korban, tersangka pelaku mengambil seluruh barang berharga di rumah. Barang yang diambil laptop, handphone, BPKB, jam dan alat elektronik lainnya dan juga mobil Pajero berada di halaman rumah tersebut," kata Kombes Pol Budi Sartono.

Menurut Kombes Pol Budi Sartono, para tersangka pelaku setelah menggondol barang berharga, melarikan diri. Terhadap peristiwa yang dialami para korban, korban G memberitahu orang tuanya dan  ayah korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Baca Juga: Basmi Kejahatan, Polrestabes Bandung Aktifkan Lagi Tim Prabu Mulai Malam Ini

Terhadap laporan korban menurut Kombes Pol Budi Sartono, jajarannya langsung bergerak melakukan pengejaran. Selan 2 hari tersangka pelaku dapat diamankan .

"Pelaku diamankan empat orang, masih satu DPO RS. Mereka diamankan di Garut. Ada dua tersangka pelaku yang terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur atau tembakan ke bagian kaki kepada dua pelaku yang berupaya melakukan diri dan melakukan perlawanan,” kata Kombes Pol Budi Sartono.

Sementara terkait dengan hasil kejahatan para pelaku menurut Kombes Pol Budi Sartono belum sempat dijual sehingga masih dapat diamankan. Sedangkan senjata yang dipakai para pelaku digunakan untuk mengelabui petugas keamanan.  "Mereka pakai (senjata) saat memasuki perumahan dan security, ngakunya dari BIN, senjata airsoft gun," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah