Mau Wisata di Bandung, Siapkan Bukti Telah di Vaksin

- 10 September 2021, 16:22 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kania Sari.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kania Sari. /Foto : Humas Setda Kota Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali di Kota Bandung sejumlah objek wisata dan pusat perbelanjaan atau mal mulai beroperasi. Namun untuk datang berkunjung ke objek wisata dan pusat perbelanjaan atau mal saat ini pengunjung diwajibkan menunjukan bukti telah di vaksin.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kania Sari, bahwa relaksasi untuk objek wisata, pusat perbelanjaan atau mal mulai dilakukan. “Untuk relaksasi objek wisata sementara baru Kebun Binatang Bandung, Saung Angklung Udjo, Kiara Artha Park, Trans Studio Mal dan Karang Setra dengan ketentuan pengunjung minimal sudah divaksin pertama," ujar Dewi Kania Sari, yang akrab disapa Kenny pada wartawan Jumat 10 September 2021. 

Dikatakan Kenny, selama masa relaksasi pengelola objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap pengunjung dan karyawan. Dengan menggunakan QR code yang dipasang pada tiap akses pintu masuk dan pintu keluar. 

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Jumat, Keluarga Al Fahri Masih Terancam!

“Relaksasi atau pelonggaran kegiatan pada objek wisata dikeluarkan pemerintah Kota Bandung melalui peraturan Wali Kota Bandung nomor 94 tahun 2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sejumlah objek wisata diberikan ruang untuk beroperasi dengan tahap uji coba,” terang Kenny.

Untuk aturan, menurut Kenny, pengunjung yang diperbolehkan datang ke objek wisata tersebut hanya 25 persen dari total kapasitas yang ada. Pengunjung dibawah usia 12 tahun dilarang untuk masuk ke objek-objek wisata dan jam operasional dimulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wib. 

Secara terpisah Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi'i mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan relaksasi pihaknya merasa bersyukur. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang telah memperbolehkan Kebun Binatang Bandung untuk beroperasi kembali,  diharapkan mampu memulihkan keuangan Kebun Binatang Bandung untuk biaya operasional yang terus membengkak.

“Kita akan melakukan penataan terlebihdahulu terutama dalam hal kelengkapan protokol kesehatan. Jangan sampai saat beroperasi dimasa relaksasi menimbulkan masalah yang justru berakibat sanksi dari pemerintah,” ujar Sulhan Syafi'i, yang belum dapat memastikan kapan Kebun Binatang Bandung mulai dapat dikunjungi wisatawan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah