PPKM di Lanjut Hingga 18 April 2022, Tidak Ada Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Masuk Level 3 dan 4

- 6 April 2022, 01:20 WIB
Seorang pengendara sepeda motor melewati mural Covid-19 di Kebonwaru Kota Bandung. Perpanjangan PPKM hingga 18 April 2022 mendatang tidak ada wilayah di Jawa Barat masuk Level 3 dan Level 4.
Seorang pengendara sepeda motor melewati mural Covid-19 di Kebonwaru Kota Bandung. Perpanjangan PPKM hingga 18 April 2022 mendatang tidak ada wilayah di Jawa Barat masuk Level 3 dan Level 4. /Portal Bandug Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali kembali diperpanjang 5 hingga 18 April 2022 mendatang. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022, pada perpanjangan PPKM Jawa dan Bali kali ini tidak ada daerah berstatus level 4.

Perpanjangan PPKM mulai 5 hingga 18 April 2022, berdasarkan Inmendagri  Nomor 20 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 4 April 2022, untuk Level 1 dari sebelumnya hanya 9 daerah kini bertambah menjadi 20 daerah Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk Level 2 dari 83 kabupaten kota menjadi 99 kabupaten kota dan untuk Level 3  dari 39 kabupaten kota kini tersisa 9 kabupaten kota.

Sementara untuk wilayah Jawa Barat, wilayah yang masuk Level 1 pada PPKM sebelumnya hanya 1 wilayah yaitu hanya Kabupaten Pangandaran. Pada perpanjangan PPKM kali ini jumlahnya bertambah jadi 7 wilayah.

Baca Juga: Kebakaran Lantai 5 RSUD Bandung Kiwari, Tidak Mengganggu Pelayanan

Wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat pada perpanjangan PPKM hingga 18 April mendatang yang masuk katagori Level 1 adalah, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kora Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.

Untuk wilayah Kabupaten dan Kota yang sebelumnya masuk Level 2 sebanyak 18 Kabupaten dan Kota, bertambah menjadi 20 Kabupaten Kota dengan masuknya seluruh wilayah Bandung Raya. Wilayah yang masuk Level 2 adalah, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.

Baca Juga: Mau Masa Depan Cerah, Kuasai Tiga Keahlian Ini

Kemudian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kabupaten Indramayu,  Kabupaten Kuningan,dan Kabupaten Purwakarta. Diikuti Kabupaten Karawang,  Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya,   

Untuk wilayah Kabupaten dan Kota yang masuk Level 3 maupun Level 4 di Jawa Barat, kini sudah tidak ada. Sebelumnya ada  8 wilayah masuk Level 3, yaitu di Bandung Raya, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat serta Kabupaten Sumedang, di tambah Kota Cirebon,  Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. (heriyanto)**

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah