Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Akan Lantik 15 Pejabat Walikota dan Bupati

- 19 September 2023, 06:05 WIB
Bey Machmudin Pejabat Gubernur Jawa Barat selama 17 bulan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat akan melantik 15 Pejabat Walikota dan Bupati yang habis masa jabatannya.
Bey Machmudin Pejabat Gubernur Jawa Barat selama 17 bulan menjabat sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat akan melantik 15 Pejabat Walikota dan Bupati yang habis masa jabatannya. /Dok. Setkab RI/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin selama menjabat akan melantik 15 Pejabat Walikota dan Bupati di Jawa Barat. Dalam rentang waktu September hingga Desember 2023 sesuai aturan 15 pimpinan daerah di Jawa Barat akan  habis masa jabatannya.

Disampaikan Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, pada September 2023, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6201/OTDA akan melantik 6 Pejabat Walikota dan Bupati di Jawa Barat. Keenam Pejabat Walikota dan Bupati tersebut, Bambang Tirtoyuliono yang menjadi Pejabat Walikota Bandung, Gani Muhammad Pejabat Wali Kota Bekasi, dan Kusmana Hartadji Pejabat Walikota Sukabumi. Sementara Arsan Latif jadi Pejabat Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pejabat Bupati Sumedang, dan Benny Irwan Pejabat Bupati Purwakarta.

“Penunjukan dan pengangkatan sudah sesuai aturan serta mekanisme. Nama-nama yang diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemprov Jabar) serta dari DPRD kabupaten dan kota dan juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," ujar Bey Machmudin.

Baca Juga: Bey Machmudin, Kami Hanya Akan Melantik Pejabat Bupati dan Walikota Sesuai Surat Kemendagri

Berdasarkan syarat  dan standar yang harus dipenuhi untuk menduduki posisi Pejabat Walikota atau Bupati menurut Bey Machmudin, minimal harus menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II A. "Standarnya jabatan tinggi pratama, kalau di pemerintahan kota dan kabupaten jabatan tinggi pratama setara eselon II A, semisal Sekda kota atau kabupaten, dan kalau di provinsi kepala dinas, asisten  dan kepala biro yang sudah setara eselon II A," terang Bey Machmudin.

Selain 3 Walikota dan 3 Bupati yang habis masa jabatannya menurut Bey Machmudin, dalam rentang waktu September hingga Desember 2023 mendatang aka nada 15 Walikota dan Bupati di Jawa Barat yang habis masa jabatannya. Diantaranya, Pejabat Walikota Cimahi yang akan habis masa jabatan pada 22 Oktober 2023 mendatang.

Kemudian Walikota Tasikmalaya pada akan habis pada bulan November 2023. Sementara di bulan Desember akan habis masa jabatan Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Walikota dan Bupati Cirebon, Bupati Kuningan, Walikota Banjar serta Kota Bogor.

“Sekali lagi, untuk penunjukan berdasarkan atas usulan dari DPRD Kabupaten dan Kota, juga ada usulan dari Pemprov Jabar dan usulan dari Kemendagri sendiri. Pada bulan September ini, ada tiga orang Pejabat Walikota dan tiga orang Pejabat Bupati yang akan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri,” ujar Bey Machmudin. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah