“Alhamdulillah sekolah komunitas bidang budaya di Kota Cimahi dengan sendirinya tumbuh dengan baik. Selain Pepadi melakukan pendidikan atau pelatihan penguasaan skill pedalangan, sekitar 20 sanggar tari sudah bertahun-tahun melakukan hal sama dan senantiasa gelar evaluasi atau ujian bagi peserta didiknya tiap tahun. Komunitas budaya lain seperti musik, teater, seni rupa, permainan rakyat, aksara, bahasa, sastra, dongeng, dan pencak silat juga melakukannya,” jelas Hermana HMT.
“Komunitas budaya sejatinya benteng pertahanan kebudayaan. Melalui aktifitasnya kebudayaan lokal yang menjadi jati diri budaya bangsa entitasnya terus dijaga. Untuk itu DKKC mengingatkan agar pemerintah daerah mesti punya rasa kepedulian secara nyata pada komunitas budaya,” tandasnya.
Haermana HMT mengingatkan pula, bahwa rasa kepedulian itu bukan semata menampilkan mereka dalam kegiatan gelar budaya, juga harus memberi kemudahan dan memfasilitasi dalam hal mengurus legalitas, izin domisili, dan izin operasional.
“Terlebih pemerintah daerah mesti bisa memfasilitasi anggaran untuk pengembangan tempat dan meningkatkan performa komunitas mereka. Jika tidak bisa, setidaknya menyediakan tempat seperti gedung kebudayaan yang mudah diakses untuk promosikan dan menunjukan hasil proses latihan juga buah kaya mereka. Bahkan memberi peluang bagi mereka untuk bisa memanfaatkan fasilitasi pemerintah pusat dan perusahan-perusahan di daerah,” pungkas Hermana HMT. (may nurohman)***