Resital Enam Dalang dan Sinden di Gelar DKKC dan Pepadi Kota Cimahi di Pendopo DPRD

- 6 November 2022, 06:05 WIB
Resital Pedalangan dan Kepesindenan Kota Cimahi di Pendopo DPRD Jalan Djulaeha Karmita, Alun-Alun Kota Cimahi.
Resital Pedalangan dan Kepesindenan Kota Cimahi di Pendopo DPRD Jalan Djulaeha Karmita, Alun-Alun Kota Cimahi. /Foto : Hermana HMT/

“Alhamdulillah sekolah komunitas bidang budaya di Kota Cimahi dengan sendirinya tumbuh dengan baik. Selain Pepadi melakukan pendidikan atau pelatihan penguasaan skill pedalangan, sekitar 20 sanggar tari sudah bertahun-tahun melakukan hal sama dan senantiasa gelar evaluasi atau ujian bagi peserta didiknya tiap tahun. Komunitas budaya lain seperti musik, teater, seni rupa, permainan rakyat, aksara, bahasa, sastra, dongeng, dan pencak silat juga melakukannya,” jelas Hermana HMT.

Resital Enam Dalang dan Kepesindenan  Kota Cimahi yang digelar  DKKC Bersama Pepadi Kota Cimahi.
Resital Enam Dalang dan Kepesindenan Kota Cimahi yang digelar DKKC Bersama Pepadi Kota Cimahi.
Lanjut Hermana HMT, pada umumnya komunitas budaya itu bergerak sendiri, mencari modal sendiri, memanfaatkan tempat sendiri atau milik orang lain dan tanpa ketergantungan pada institusi pemerintah daerah yang mesti menaunginya. Bahkan banyak diantara mereka tidak punya legalitas seperti akta pendirian, izin domisili dan izin operasional. Namun demikian mereka terus bergerak, berjuang menghidupi dan menghidupkan kebudayaan yang menjadi bagian dari kehidupannya.

“Komunitas budaya sejatinya benteng pertahanan kebudayaan. Melalui aktifitasnya kebudayaan lokal yang menjadi jati diri budaya bangsa entitasnya terus dijaga. Untuk itu DKKC mengingatkan agar pemerintah daerah mesti punya rasa kepedulian secara nyata pada komunitas budaya,” tandasnya.

Haermana HMT mengingatkan pula, bahwa rasa kepedulian itu bukan semata menampilkan mereka dalam kegiatan gelar budaya, juga harus memberi kemudahan dan memfasilitasi dalam hal mengurus legalitas, izin domisili, dan izin operasional.

“Terlebih pemerintah daerah mesti bisa memfasilitasi anggaran untuk pengembangan tempat dan meningkatkan performa komunitas mereka. Jika tidak bisa, setidaknya menyediakan tempat seperti gedung kebudayaan yang mudah diakses untuk promosikan dan menunjukan hasil proses latihan juga buah kaya mereka. Bahkan memberi peluang bagi mereka untuk bisa memanfaatkan fasilitasi pemerintah pusat dan perusahan-perusahan di daerah,” pungkas Hermana HMT. (may nurohman)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah