Prof Aminudin Aziz, Semula Bahasa Daerah Wilayah Timur Terancam Punah, Ternyata di Wilayah Barat Juga

- 12 Mei 2023, 20:23 WIB
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., di acara  Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dan Banten, di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., di acara  Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dan Banten, di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung. /Foto : Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Pada awalnya bahasa daerah di wilayah timur Indonesia terus mengalami terancam kepunahan, tapi sekarang sudah mulai ke wilayah barat. Sementara program Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD yang dicanangkan pemerintah pusat belum tentu dilaksanakan setiap tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., di acara  Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dan Banten. Acara yang berlansung di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, diikuti instansi dan lembaga terkait pemerintah daerah, serta komunitas.

Disampaikan Aminudin Aziz, pemajuan bahasa daerah memerlukan sinergisitas berbagai pihak.  Apalagi menurut undang-undang dan berbagai peraturan, tanggung jawab pelindungan dan pembinaan bahasa daerah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Kosa Kata Bahasa Sunda di Dorong Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Perkaya KBBI

“Meskipun sudah menginjak tahun ketiga, program Revitalisasi Bahasa Daerah atau RBD yang dicanangkan pemerintah pusat belum tentu dilaksanakan setiap tahun. Oleh karena itu, program RBD harus menjadi gerakan bersama dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, lembaga, dan komunitas,” ujar Aminudin Aziz.

Pada awalnya bahasa daerah yang terancam punah menurut Aminudin Aziz, sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur. “Ternyata sekarang telah bergeser ke arah barat, beberapa bahasa daerah mengalami kemunduran dan menuju kepunahan. Jadi, tidak ada satu bahasa daerah pun yang jumlah penuturnya naik, termasuk bahasa Sunda,” terang Aminudin Aziz.

Menurut Aminudin Aziz,  apabila tidak ada kreativitas dari penuturnya, maka bahasa daerah tersebut lambat laun akan mengalami kepunahan. Karena itulah Badan Bahasa membuat inisiatif baru, yaitu program revitalisasi yang berkelanjutan. Sebelumnya program pelestarian bahasa daerah melalui teori hit and run, yaitu membuat satu kegiatan kemudian ditinggalkan.

“Kita harus memperkenalkan kembali ranah baru untuk penggunaan bahasa Sunda. Bersama siapa? Bersama pemangku kepentingan, yaitu keluarga, masyarakat, komunitas penutur bahasa Sunda, kemudian pemerintah daerah yang diwakili oleh dinas-dinas pendidikan,” jelas Aminudin Aziz.

Baca Juga: Festival Tunas Bahasa Ibu Upaya Penguatan Revitalisasi Bahasa Sunda

Disampaikan Aminudin Azis, yampaikan bahwa model baru ini ternyata mampu menggerakkan antuasias para penutur bahasa daerah. Hal ini terbukti dengan peningkatan keikutsertaan berbagai kalangan dari tahun ke tahun.

“Misalnya di Jawa Barat, imbas dari program RBD mencapai 400 ribuan orang pada tahun 2021. Kemudian meningkat berlipat-lipat hingga jutaan orang di tahun 2022,” ujar Aminudin Aziz.

Di paparannya,  Aminudin Aziz mempertegas pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam kegiatan ini. Kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terbilang minim jika dibandingkan dengan provinsi lain.

“Di Provinsi Lampung misalnya, gubernur hadir langsung untuk membuka kegiatan. Demikian pula di beberapa daerah lainnya,” ujar Aminudin Aziz.

Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dan Banten, merupakan awal dari rangkaian pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. Hal ini sebagai perwujudan implementasi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Merdeka Belajar Episode ke-17 bertajuk Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x