Sjamsul Hadi, Pembangunan Kebudayaan Bukanlah Pilihan Tapi Prioritas

- 18 Agustus 2023, 15:04 WIB
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi (kiri), dalam Rapat Teknis Kebudayaan 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi (kiri), dalam Rapat Teknis Kebudayaan 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/Rameli Agam/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sjamsul Hadi, menegaskan bahwa pembangunan kebudayaan bukanlah pilihan tapi prioritas. Dalam perspektif ketahanan budaya, kontribusi Indonesia juga sangat penting di tengah peradaban dunia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sjamsul Hadi, pada Rapat Teknis Kebudayaan 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, di Soreang, Kabupaten Bandung.

“Kebudayaan sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karenanya  pembangunan kebudayaan bukanlah pilihan tapi prioritas. Dalam perspektif ketahanan budaya,” tegas Sjamsul Hadi.

Dikatakan Sjamsul Hadi, selain mengembangkan pembangunan infrastruktur, jangan sampai dilupakan usaha pembangunan 'infrastruktur lunak' yakni kebudayaan. "Prioritas pembangunan kebudayaan dimulai dari penguatan kemampuan sumber daya manusia, hingga menjadikan kebudayaan sebagai nafas kehidupan bangsa dan negara," ujar Sjamsul Hadi.

Baca Juga: Ini 16 Warisan Budaya Takbenda Produk Jawa Barat Versi Kemendikbud RI

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya, serta UU Nomor 33/2009 tentang Perfilman, negara itu menempatkan, mengurus, dan melayani. Tugas pemerintah dalam mengelola kebudayaan berorientasi pada pembinaan, disertai usaha mengembangkan, melindungi, serta memanfaatkannya.

"Kebutuhan masyarakat diakomodasi, masyarakat sebagai subjek yang menjadi bagian penting dalam usaha pemajuan kebudayaan," katanya.

Selanjutnya dia menuturkan, laku budaya yang hidup berkembang di lingkungan masyarakat perlu diidentifikasi dan di data. Sebagai fasilitator, usaha pemerintah juga fokus pada kegiatan menguatkan ekosistem budaya.

"Hal itu agar ada kesinambungan antara nilai kearifan lokal yang tumbuh dengan jatidiri mandiri masyarakat. Jawa Barat memiliki keanekaragaman karakter yang sarat dengan nilai-nilai budaya luhung," ucap Sjamsul Hadi.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Tunda Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2022

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x