Sjamsul Hadi, Pembangunan Kebudayaan Bukanlah Pilihan Tapi Prioritas

- 18 Agustus 2023, 15:04 WIB
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi (kiri), dalam Rapat Teknis Kebudayaan 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi (kiri), dalam Rapat Teknis Kebudayaan 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/Rameli Agam/

Fari perspektif ketahanan budaya, menurut Sjamsul Hadi, kontribusi Indonesia juga sangat penting di tengah peradaban dunia. "Karenanya, usaha pemerintah dalam memajukan kebudayaan itu dilandasi tujuan mewujudkan Indonesia yang bahagia berdasar aneka ragam budaya yang mencerdaskan, damai, serta sejahtera," tutur Sjamsul Hadi.

Adapun program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek tahun 2023 ini yakni pembangunan kawasan Muaro Jambi, Desa Pemajuan Kebudayaan, Perlindungan Warisan Budaya, Festival Qatar, Manajemen Talenta Nasional, IndonesiaTV, Advokasi Masyarakat Adat, Pekan Kebudayaan Nasional, pembenahan Museum Nasional, serta Gerakan Seniman Masuk Sekolah.

Sementara itu, pegiat budaya dari Subang, Ayi G Sasmita, berharap, sinergi program pemerintah dalam mengelola kebudayaan bisa benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat, umpamanya bagi mereka yang selama ini bergelut dalam budaya tradisi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani, Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2023 Dianggarkan Pemerintah Rp5 Triliun 

"Iya, para pegiat kebudayaan kiranya juga harus mampu menguasai manajemen administrasi, dan paham perkara legalitas komunitas, misalnya. Namun di sisi lain pemerintah juga harus terus mendukung kehidupan budaya tradisi, jangan sampai terlalu dibebani soal legalitas-administrasi, harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ucapnya.

Sedangkan Dadan Nugraha dari Bandung Heritage mengatakan, aturan yang ada seperti undang-undang itu untuk melindungi dan menjadi pegangan, harus ada kejelasan tindak lanjutnya. "Persoalan selama ini di tataran implementasi, sering terjadi aturan hukum yang ada tapi tak ada kepatuhan, termasuk di bidang kebudayaan," ujar Dadan Nugraha. ***

 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah