Ini Tentang Batik Kamardikan

11 Agustus 2021, 14:18 WIB
ilustrasi membatik. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mas Agus Purwanto pemilik Batik Tigaputri, kami telah nobatkan bersama di acara Rapat kerja (Raker) Asosiasi Pengrajin dan Pengusaha Batik  (APPBI) di Yogyakarta 2021 sebagai "Bakul Batik APPBI". Ide-ide beliau dalam memasarkan batik-batik milik anggota APPBI sangat luar biasa dan insyaAllah hasilnya dapat menolong sebagian para perajin batik yang kini sedang dalam kesulitan di bidang pemasaran batik offline.

Dalam tiap minggu beberapa puluh potong batik dari perajin dapat terjual, setidaknya dapat memberikan harapan baru walaupun belum dirasakan maksimal. Terimakasih dari APPBI khususnya bagi yang telah turut membeli batik-batik dari perajin APPBI "Asli Batiknya, Asli Harganya dan Asli Perajinnya".

Dalam minggu ini Mas Agus membuat gagasan spektakuler dengan mengambil tema "Batik Kamardikan". Menurut saya ini ide dan gagasan yang sangat briliant walaupun pengambilan kata Kamardikan sebelumnya sudah digunakan untuk Keris Kamardikan.

Baca Juga: Menikmati Aroma Ragam Budaya Batik di Museum Tekstil

Menjelang moment penting yang akan kita peringati bersama hari Kemerdekaan Indonesia ke 76, merupakan salah satu pijakan pengambilan kata Kamardikan dijadikan sebagai moment mengangkat semangat Cinta Batik Indonesia.

Mari kita diskusikan bersama dengan hati dan pikiran yang didasarkan kepada kepentingan bersama untuk batik Indonesia.  Berawal dari salah satu anggota APPBI yang ada di group Zoom Jalur Wastra APPBI yang bertanya.

Pertanyaan dilayangkan  oleh Ibu Dr. Hj. Rodya Syamwil, "Boleh tahu makna Kamardikan itu Kemerdekaan ya?". Kemudian Mas Agus menjawab,  "Kamardikan lebih identik dan populer untuk dunia keris, keris kamardikan, tapi tidak ada salahnya mempopulerkan dalam istilah atau acara batik. Kamardikan sendiri berasal dari mahardika artinya merdeka".

Baca Juga: Rahasia Warga Desa Cihideung Tidak Parah Terkena Covid-19

Selanjutnya percakapan dalam group dijawab oleh Ibu Nyai Shuniyyah dengan cepat membantu jawab sekaligus mengajak kita semua untuk urun rembuk atau berdiskusi dengan teksnya "Kalau dalam khazanah keris, kamardikan merupakan tangguh atau masa pembuatannya. Kamardikan digunakan untuk menyebut keris yang dicipta pasca Indonesia merdeka. Kalau istilah pada Batik bagaimana pemaknaannya bagaimana nggih Pak?"

Mari kita mulai diskusi hari ini dengan hangat dan ceria....... Agar Group WA ini lebih bermakna dan mendatangkan semangat belajar dan menambah pengetahuan untuk kita semua.  Saya coba bantu menjelaskan korelasi Keris Kamardikan dan Batik Kamardikan dari apa yang saya dapatkan dari sebagian tulisan R. Wisnu Wijaya Dewojati - Jurnal Invensi.

Ide Mas Agus dikarenakan Keris dan Batik merupakan karya Adiluhung Para Sesepuh kita yang telah dititipkan kepada kita semua untuk terus dicintai, dijaga dan tetap menjadi kebanggan kita semua sebagai anak bangsa. Jangan lupa Keris dan Batik juga telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya milik bangsa INDONESIA.

Baca Juga: West Java Contemporary Dance Festival 2021, Menjaga Spirit Seniman Tari Jawa Barat

Batik dan Keris diatagorikan sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, di Unesco tercatat Sertifikat Keris Indonesia tertanggal 4 November 2008 dan sertifikat Batik Indonesia tertanggal 30 September 2009, ini patut kita syukuri bersama.

Kita coba mulai dengan istilah Kamardikan ya.  "Keris Kamardikan adalah istilah, untuk menyebut keris buatan baru yang bukan kuno".  Kata "Kamardikan" berasal dari bahasa Kawi; asal katanya Mahardika yang artinya "Merdeka", dengan maksud kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Keris pada umumnya selalu lekat dengan atribut zaman pembuatannya yang sering disebut tangguh atau perkiraan zaman.

Tangguh berkaitan dengan gaya keris yang khas dari setiap kerajaan-kerajaan di Nusantara (Indonesia), dimana perkiraan tersebut tidak menyebutkan zaman, umur, atau model, melainkan sikutan dan pemeriksaan pamor, besi, dan baja (S. Lumintu, 1993:5).

Baca Juga: Tradisi Ngobor Muharaman Menyambut Tahun Baru Islam, Spontan Diadakan Warga  Kampung Panyairan

Keris Kamardikan muncul dengan kecenderungan keluar dari pakem atau tidak menuruti pedoman pokok (eksentris) dan bergeser pemahamannya menjadi penanda sebuah karya untuk membedakan karya yang satu dengan yang lainnya. Kemudian nama atau gelar keris dimaksudkan sebagai titian (jembatan) untuk mengungkapkan makna simbolis-esoterik dari apa yang menjadi konsep pembuatan keris tersebut.

Pada akhirnya, di masa kini dan masa yang akan datang menjadi menarik jika Keris Kamardikan kontemporer yang keluar dari pakem akankah mampu menjadi kekuatan budaya konseptual yang lebih unggul untuk menembus pasar modern.

Dalam tulisan ini tidak akan mengungkap tentang segala macam, bentuk, keindahan keris. Karena kita sudah sama-sama tahu bahwa komunitas pecinta keris ini juga cukup banyak di Indonesia, yang pasti kita harus bangga dengan karya adilihung nenek moyang kita tersebut.

Ilustrasi batik, cap batik
Kalau pertanyaan di atas kita kaitkan dengan batik apa yang akan terjadi dan apa yang harus kita jawab sekarang? Silahkan anda carikan jawabannya, dan tuliskan di Group WA sebagai bahan diskusi kita hari ini menjelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

Saya ulangi pertanyaannya "Di masa kini dan masa yang akan datang menjadi menarik jika Keris Kamardikan kontemporer yang keluar dari pakem akankah mampu menjadi kekuatan budaya konseptual yang lebih unggul untuk menembus pasar modern?". 

Bila pertanyaannya kita ganti menjadi "Di masa kini dan masa yang akan datang menjadi menarik jika Batik Kamardikan yang keluar dari pakem akankah mampu menjadi kekuatan budaya konseptual yang lebih unggul untuk menembus pasar modern?". 

Kita lihat dulu redefinisi batik menurut APPBI yang telah kami sampaikan dalam beberapa tulisan yang lalu, bahwa redefinisi batik menurut APPBI yaitu kain panjang (jarik) yang dibuat dengan tulis, menggunakan lilin panas, setiap ragam hiasnya harus mengandung makna simbolik, kain tersebut digunakan untuk acara ritual tertentu.

 

Nah, sementara batik-batik sekarang lebih tepatnya disebut dengan produk-produk batik menurut kawan-kawan pengurus APPBI. Walaupun masih ada para empu batik atau begawan batik yang terus mempertahankan pakem batik yang telah disebutkan di atas. Kalimat sakti yang tepat mari kita dukung dan kita terus jaga bersama agar batik-batik kita menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Kalau bukan diri kita lantas siapa yang akan menjaga dan melestarikannya.

Kondisi batik kita telah banyak mengalami perubahan dari sisi corak, motif bahkan varian produk-produknya.  Kondisi yang tidak bisa kita batas-batasi, ini merupakan perjalanan sejarah kebudayaan bangsa Indonesia yang bila kita mengambil istilah dari Bapak Selo Soemardjan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Kebudayaan merupakan sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan, serta meliputi sistem ide atau sebuah gagasan yang ada dalam pikiran seorang manusia. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan suatu perwujudan kebudayaan merupakan benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, yang berupa prilaku, serta benda-benda yang bersifat nyata, sebagai contoh pola perilaku, peralatan hidup, bahasa, organisasi sosial, seni, Batik, religi, dan sebagainya, yang semuanya yang keseluruhannya ditujukan untuk membantu manusia  dalam melangsungkan kehidupan dalam bermasyarakat.

Kita kembali kepada diskusi Batik Kamardikan, istilah baru ini telah diambil dan dikenalkan oleh Mas Agus. InsyaAllah saya yakin tidak akan mendapatkan larangan dari siapapaun karena pengambilan istilah yang memiliki searti dengan kegiatan yang bermanfaat seringkali kita gunakan untuk mengenalkan sesuatu yang baru dengan mengambil istilah-istilah yang sudah cukup dikenal atau populer. Beberapa istilah yang sering diambil diantaranya kata BAZAR (pasar yang sengaja diselenggarakan untuk jangka waktu tertentu), GEREBEK (datang ramai-ramai untuk menangkap), dan lain sebagainya. 

Dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang dikeluarkan dari Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional 2007.  Telah diatur tentang pengambilan Bahan Baku istilah, "Tidak ada satu bahasa pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan untuk gagasan, temuan, atau rekacipya yang baru. bahasa Inggris yang kini dianggap bahasa internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan ungkapan dari bahasa Yunani, Latin, Prancis, dan bahasa lain, yang jumlahnya hampir tiga perlima dari seluruh kosakatanya.

Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil dari berbagai sumber, terutama dari tiga golongan bahasa yang penting, yakni (1) bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu, (2) bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab".

Untuk melengkapi pengertyian yang lebih komprehensif, mari kita lanjutkan dengan pengambilan penyerapan istilah sebagai berikut :

Penyerapan istilah asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut.

  1. Istilah asing yang akan diserap meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik (intertranslatability) mengingat keperluan masa depan.
  2. Istilah asing yang akan diserap mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena dikenal lebih dahulu.
  3. Istilah asing yang akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya.
  4. Istilah asing yang akan diserap mempermudah kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya terlalu banyak sinonimnya.
  5. Istilah asing yang akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.

Kata Kamardikan yang terlebih dari bahasa Kawi; asal katanya Mahardika yang artinya "Merdeka", sangatlah tepat untuk diadopsi mengambil moment penting menyambut hari Kemerderkaan Bangsa Indonesia yang ke 76. Semoga istilah Batik Kamardikan akan menjadi kata serapan yang lebih menasional dan global, sebagaimana kata Batik itu sendiri yang sudah menembus batas raung dan waktu.

Akan menjadi sebuah permasalahan serius bagi kita semua khususnya generasi kita pecinta batik-batik tradisional, ketika pada masa sekarang, generasi muda tidak memiliki pemahaman tentang beberapa aspek yang ada dalam produk batik itu sendiri dan justru menjadi semacam "kemalasan, cuek, antipati" untuk mempelajari dan mencintai batik. 

Yang perlu dari generasi kita harus terus giat mensosialisasikan apa itu batik dan produk tekstil bercorak batik. Pemahaman ini yang harus terus kita sosialisasikan kepada generasi muda. Katakan "Batik adalah yang dibuat dengan mengunakan lilin panas dan dikerjakan dengan tulis atau cap". Sedangkan tekstil bercorak batik adalah kain yang dikerjakan dengan teknik printing/sablon dan TIDAK MENGGGUNAKAN lilin panas sebagai perintang warnanya.

Adapun mengenai ragam hias dan corak harus kita sesuaikan dengan selera generasi muda sekarang. Harapan kita semua, semua generasi se-usia kita (40-60 th), harus lebih rajin memberikan sosialisasi kepada generasi penerus (15 - 39 th) agar mereka lebih mencintai dan mengenakan batik-batik tradisional Indonesia) dan tinggalkan kain bercorak batik. Ini merupakan bukti kecintaan dalam rangka pelestarian batik Indonesia dan kita perjuangkan BATIK KAMARDIKAN, menyambut datangnya Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke 76.  "MERDEKA BANGSAKU dan MERDEKA BATIKKU"  Salam sehat dan salam Batik Indonesia.

(Dr. H. Komarudin Kudiya S.IP, M.Ds - Ketua Umum Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler