Menikmati Aroma Ragam Budaya Batik di Museum Tekstil

- 11 Agustus 2021, 13:00 WIB
Salah satu sudut ruang pamer Museum Tekstil di Jalan Aipda KS. Tubun No.2-4 RT.4/RW.2, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Salah satu sudut ruang pamer Museum Tekstil di Jalan Aipda KS. Tubun No.2-4 RT.4/RW.2, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. /Foto : Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Warisan budaya Nusantara yang ditinggalkan oleh nenek moyang, yang sampai saat ini masih tetap dilestarikan keberadaannya adalah budaya batik. Batik selain menjadi kebanggaan Indonesia, keberadaanya juga sudah diakui oleh UNESCO.

Sebagai warisan budaya yang diakui oleh Internasional. Sebagai masyarakat Indonesia kita selayaknya harus menjaga dan melestarikan warisan budaya batik yang ditinggalkan generasi terdahulu.

Ibukota Indonesia, tepatnya di Jakarta bagian barat ada sebuah museum yang merupakan cagar budaya yang mengoleksi beragam batik yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Beralamat di Jalan Aipda KS. Tubun No.2-4 RT.4/RW.2, Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadi Rujukan Pemilu 2024, Kesuksesan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020

Museum ini bernama Museum Tekstil, yang lokasinya tepat berada di seberang Kali Ciliwung. Berdekatan dengan kawasan pasar Tanah Abang yang merupakan pusat grosir baju termurah di Jakarta.

Tidak terlalu jauh untuk wilayah Jabodetabek, lokasi Museum Tekstil ini ternyata hanya menghabiskan waktu 1 jam perjalanan. Wajah kota Jakarta yang modern memunculkan perasaan takjub akan kemegahan kota ini, gedung-gedung bertingkat dan taman-taman kota semakin mempercanti paras ibukota Indonesia.

Suasana terik selama berada di Jakarta juga menemani perjalanan wisata menuju Museum Tekstil. Namun rasa ingin tahu mampu melawan suasana panas.

Sejarahnya, bangunan megah dengan gaya arsitektur Hindia Belanda ini awalnya merupakan vila milik warga negara Perancis pada awal abad ke-19. Kemudian di tahun 1945, bangunan ini dijadikan sebagai markas besar Barisan Keamanan Rakyat (BKR) pada masa revolusi fisik.

Baca Juga: Rahasia Warga Desa Cihideung Tidak Parah Terkena Covid-19

Pada tahun 1972 bangunan ini ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi undang-undang monumen (Monumenten Ordonantie). Pada tanggal 28 Juni 1976 bangunan bersejarah ini kemudian diresmikan oleh Ibu Tien Soeharto untuk dijadikan sebagai museum tekstil.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x