Sejak 2018 , Indeks Pembangunan Kebudayaan Jawa Barat Tidak Pernah Lampaui IPK Nasional Bagaimana Tahun 2024

- 18 Maret 2023, 01:08 WIB
Kesenian Topeng Betawi yang nyaris punah mampu kembali dihidupkan melalui Program Revitalisasi dan Pewarisan Tama n Budaya Jawa Barat, kini pasca pandemi Covid-19 kembali jarak manggung.
Kesenian Topeng Betawi yang nyaris punah mampu kembali dihidupkan melalui Program Revitalisasi dan Pewarisan Tama n Budaya Jawa Barat, kini pasca pandemi Covid-19 kembali jarak manggung. /Portal Bandung Timur/ heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pada Rapat Koordinasi Temu Karya Taman Budaya se-Indonesia ke 22 tahun 2023 yang berlangsung di Asia Africa Room Hotel Homann Bandung, sejak Rabu 15 hingga Jumat 17 Maret 2023 ada banyak hal yang diungkakpan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata maupun Kepala Taman Budaya yang hadir. Tidak terkecuali dengan Kepala UPT Museum dan Cagar Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan Drs. Pustanto M.M.

“Ada banyak kendala yang di alami untuk mengembangkan kebudayaan di daerah, selain masalah klasik berupa  pendanaan, juga masalah SDM (sumber daya manusia) yang selalu berganti-ganti. Bahkan di tingkat pusat, seperti yang saya alami sendiri, sebelumnya hanya sebagai Kepala Galeri Nasional Indonesia, dan per November 2022 lalu berubah menjadi Kepala UPT Museum dan Cagar Budaya yang secara otomatis membawahi sejumlah Museum Nasional serta Cagar Budaya yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Pustanto dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Temu Karya Taman Budaya se Indonesia ke 22 tahun 2023.

Dalam mengembangkan kebudayaan di seluruh wilayah Indonesia, menurut Pustanto, pada umumnya daerah mengandalkan dukungan pendanaan dari pusat melakukan DAK (dana alokasi khusus). Sementara Pemerintah Daerah sendiri hanya memiliki kemampuan untuk mengeluarkan anggaran pemeliharaan gedung kesenian ataupun ruang publik lainnya.

Baca Juga: Kolam Retensi Belum Mampu Atasi Banjir Cileuncang  Kota Bandung di Wilayah Timur

Pernyataan Pustanto tidak di tampik Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Drs. Benny Bachtiar, M.Si., yang saat ini masih berupaya untuk meminta keringanan PAD yang berasal dari gedung kesenian yang dikelola Disparbud Jabar. “Di satu sisi anggaran yang kami alokasikan untuk seni budaya masih kurang memadai karena selama ini sektor pariwisata yang jadi lokomotif pembangunan dengan di dukung seni budaya, di sisi lain untuk memberikan dukungan dalam memfasilitasi penggunaan gedung sebagai ruang ekspresi pelaku seni budaya juga terbentur pada aturan dimana penggunaan gedung kesenian harus berbayar karena kami ditarget PAD,” ujar Benny Bachtiar.

Pernyataan Pustanto dan Benny Bachtiar menurut Dr. Suhendi Afrianto S.Kar.M.M., menjadi masalah klasik pembangunan kebudayaan di Indonesia. Karena berbagai kendala SDM maupun pendanaan yang tidak kunjung usai, implementasi Undang Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta terkait pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018, sulit dilaksanakan.

Hal cukup miris menurut Suhendi Afrianto yang juga pengajar di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung adalah Indeks Pembangunan Kebudayan (IPK) Jawa Barat secara Nasional tidak pernah beringsut dibawah IPK Nasional. “Bahkan berdasarkan laporan BPS Nasional terakhir tahun 2022, IPK Jawa Barat berada di posisi 20 dengan nilai 50,78.

Baca Juga: Wakasek Kurikulum SMK Telkom Sekar Kemuning, Bukan Kali Ini Sabil Fadhilah Terima SP

Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), disusun sebagai salah satu instrumen untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan yang dapat digunakan sebagai basis formulasi kebijakan bidang kebudayaan, serta menjadi acuan dalam koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan. Penyusunan indeks tersebut melibatkan berbagai pemangku kebijakan dan data yang berkaitan dengan pembangunan kebudayaan nasional.

Indikator penilaian berdasarkan 7 indikator. Indikator tersebut adalah, Ekonomi Budaya, Pendidikan, Ketahanan Sosial Budaya, Warisan Budaya, Ekspresi Budaya, Literasi Budaya dan Gender.

Saat IPK pertamakali dimunculkan BPS pada tahun 2018, IPK  Jawa Barat sebesar 51,21 poin, dibawah IPK Nasional dengan 53,73 poin. Kemudian pada tahun 2019 sebesar 53,27 poin masih dibawah Nasional yang mendapat 54.65 poin.

Kepala UPT Museum dan Cagar Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan Drs. Pustanto M.M. turut menari Tari Ketuk Tilu pada pembukaan Rapat Koordinasi Temu Karya Taman Budaya se Indonesia ke 22 tahun 2023 di Hotel Homann Bandung.
Kepala UPT Museum dan Cagar Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan Drs. Pustanto M.M. turut menari Tari Ketuk Tilu pada pembukaan Rapat Koordinasi Temu Karya Taman Budaya se Indonesia ke 22 tahun 2023 di Hotel Homann Bandung.
Kemudian pada tahun 2020 sebesar 52.04 poin dan Nasional sebesar 54,65 poin. Data IPK terakhir dikeluarkan BPS pada tahun 2021, IPK jawa Barat sebesar 50,78 poin dan Nasional 51,90 poin. Kemendikbudristek bersama Bappenas dan BPS kembali akan merilis IPK Nasional pada tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan IPK per provinsi yang di rilis Kemendikbudristek hasil penghitungan BPS tahun 2021.  Yogyakarta berada diurutan pertama dengan 64,22 poin sedangkan Jawa Barat berada di posisi ke 20 dengan 50,78 poin, berikut daftrar selengkapnya;

  1. Yogyakarta 64,22
  2. Bali 61,69
  3. Jawa Tengah 55,24
  4. Kalimantan Tengah 55,21
  5. Nusa Tenggara Barat 54,73
  6. Bengkulu 54,56
  7. Maluku 54,23
  8. Riau 54,20
  9. Lampung 53,19
  10. Jawa Timur 53,19
  11. Sumatera Barat 52,76
  12. DKI Jakarta 52,67
  13. Kalimatan Timur 52,49
  14. Kalimantan Selatan 52,45
  15. Jambi 52,39
  16. Sulawesi Selatan 51,21
  17. Kepulauan Riau 52,12
  18. Sumatera Selatan 50,89
  19. Bangka Belitung 50,85
  20. Jawa Barat 50,78
  21. Kalimantan Utara 50.00
  22. Maluku Utara 49,91
  23. Aceh 49,89
  24. Sulawesi Utara 49,84
  25. Sumatera Utara 48,74
  26. Sulawesi Tenggara 48,62
  27. Kalimantan Barat 48,53
  28. Nusa Tenggara Timur 48,18
  29. Sulawesi Tengah 48,02
  30. Banten 47,47
  31. Gorontalo 47,32
  32. Papua Barat 46, 79
  33. Sulawesi Barat 45,86
  34. Papua 41,87

Sementara berdasarkan indikator Ekonomi Budaya, IPK Jawa Barat secara Nasional berada diurutan ke 8 dengan nilai 24.44 poin dari proyeksi 53.00 poin dan nilai IPK Ekonomi Budaya secara nasional 20.69 poin dengan proyeksi 50.00 poin.  IPK Ekonomi Budaya, Definisi Operasional adala aktivitas ekonomi yang tercipta sebagai hasil dari pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan.

Sementara untuk IPK Pendidikan Budaya, Jawa Barat berada diurutan 19 atau 3 tingkat dibawah urutan nasional dengan nilai 67.21poin dari  proyeksi 70.39 poin. IPK Pendidikan Kebudayaan merupakan, usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang inklusif agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam bidang Seni, Budaya, dan Bahasa.

Untuk IPK Ketahanan Sosial Budaya,  Jawa Barat berada di urutan ke 4 dari bawah dengan nilai IPK 59.44 poin dari proyeksi 69.71 poin, sedangkan nilai Nasional mencapai 66.83 poin dengan proyeksi 75.96 poin.

Baca Juga: Yana Mulyana, Persediaan dan Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Relatif Stabil Terkendali

IPK Ketahanan Sosial Budaya,  merupakan Ketahanan Sosial Budaya dalam konteks penyusunan IPK didefinisikan sebagai kemampuan suatu kebudayaan dalam mempertahankan dan mengembangkan identitas, pengetahuan, serta praktik budayanya yang relevan yang didukung oleh kondisi sosial dalam masyarakat.

Untuk IPK Warisan Budaya,  Jawa Barat berada di posisi ke 11 dengan 49.52 poin dari proyeksi 48.51 poin, sedangkan IPK Nasional sebesar 46,63 poin dengan proyeksi 57.60 poin.  IPK Warisan Budaya, merupakan upaya yang dilakukan seluruh pihak (masyarakat dan pemerintah) terhadap pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Selanjutnya IPK Literasi Budaya, Jawa Barat berada di posisi ke 9 dari atas dengan mengantongi nilai 56.60 poin dari proyeksi 77.27 poin, sedangakan Nasional 54.29 poin dengan proyeksi 71.04 poin.  IPK Literasi Budaya, merupakan aktivitas serta sarana/prasarana pendukung dalam memperoleh, menguji kesahihan, dan menghasilkan informasi dan pengetahuan untuk pemberdayaan kecakapan masyarakat.

Sementara untuk indikator IPK Gender, Jawa Barat berada di posisi 9 dari bawah, dengan nilai IPK 55.69 poin dengan proyeksi 56.89 poin, sedangkan Nasional 58.55 poin dengan proyeksi 55.75 poin.  IPK Gender atau  persamaan hak, tanggung jawab dan peluang yang setara antara perempuan dan laki-laki di ruang publik untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan.

Kesenian debus asal Kampung Adat Dukuh Cisompet Kabupaten Garut masih bertahan meskipun hanya ditampilkan pada setiap upacara adat.
Kesenian debus asal Kampung Adat Dukuh Cisompet Kabupaten Garut masih bertahan meskipun hanya ditampilkan pada setiap upacara adat.
Hal cukup menarik adalah Indeks Pembangunan Kebudayaan Jawa Barat dengan indikator IPK Ekspresi Budaya. Dimana penilaian dilihat dari segala aktivitas yang dilakukan untuk mendukung proses penciptaan karya budaya yang dihasilkan masyarakat. IPK Ekspresi Budaya Nasional sebesar 27.13 poin dari  proyeksi 39.00 poin, sedangkan  Jawa Barat berada di urutan ke 6 dari bawah dengan nilai IPK Ekspresi Budaya sebesar  21.79 poin dari proyeksi 33.04 poin.

Padahal Jawa Barat sangatlah kaya akan khasanah seni budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat dalam pendataannya yang disusun (Alm) Enoch Atmadibrata tahun 1989, mencatat ada 243 jenis atau ragam kesenian daerah Jawa Barat yang terbagi dalam 18 rumpun. Sementara pada FGD (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat (dulu Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat), Etnomusikologi lulusan  Washington University, Amerika Serikat (1991)  Endo Suwanda mengatakan bahwa memasuki tahun 2000, jumlah kesenian di Jawa Barat  yang dalam kondisi punah ada 26 jenis. Sedangkan yang tidak berkembang ada 94 jenis, dan kondisi berkembang ada 103 jenis.

Kondisi seni budaya Jawa Barat seperti itu sangatlah wajar terjadi, karena sebagaimana diungkapkan  Kepala UPT Museum dan Cagar Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan Drs. Pustanto M.M., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Drs. Benny Bachtiar, M.Si.,  maupun Dosen ISBI Bandung yang juga Kurator Taman Budaya Jawa Barat Dr. Suhendi Afrianto S.Kar.M.M., di atas. Kegiatan seni budaya di Jawa Barat sangat minim pendanaan hingga pelaku seni budaya minim mendapat kesempatan menampillan karya seni budaya, juga minim SDM, serta minim pegelaran karena pihak pemerintah daerah masih ditekan target PAD untuk setiap penggunaan ruang publik.

Untuk Indeks Pemajuan Kebudayaan dengan indikator Ekspresi Budaya, Jawa Barat masih jauh mendekati IPK Ekspresi Budaya. Indikator IPK Ekspresi Budaya dinilai dari keterlibatan masyarakat dalam memberikan saran atau kegiatan mengikuti pertemuan budaya, aktivitas matajaran berorganisasi budaya, keterlibatan sebagai pelaku atau pendukung pertunjukan seni dan masyarakat yang turut menghadiri atau menyelenggarakan upacara adat.

Pada tahun  2018 IPK Ekspresi Kebudayaan Jawa Barat berada di posisi ke 26 dari 35 provinsi dengan nilai indeks 29,54 poin dari proyeksi 33.04 poin. Sedangkan IPK Ekspresi Kebudayaan Nasional sebesar 36,57 poin dengan proyeksi 39.01 poin.

Pada tahun 2019, kondisi IPK Ekspresi Kebudayaan Jawa Barat tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.  IPK Ekspresi Kebudayaan Jawa Barat berada di urutan 9 dari bawah dengan nilai 29.57 poin dari proyeksi 33.04 poin, sedangkan IPK Ekspresi Kebudayaan Nasional sebesar 37.14 poin dengan proyeksi 39.01 poin.

Pada tahun 2020, IPK Ekspresi Kebudayaan Jawa Barat sebesar 28 34 poin dari proyeksi 33.04 poin dengan posisi diurutan ke 8 dari bawah, sedangkan IPK Nasional sebesar 35.82 poin dengan proyeksi 39,01 poin.

Ebagai penutup, inilah data BPS terakhir pada tahun 2022, IPK Ekspresi Kebudayaan Jawa Barat berada di urutan ke 5 dari bawah dengan nilai 21.79 poin dari proyeksi 33.04 poin, sementara IPK Nasional sebesar 27.13 poin dengan proyeksi 39.01 poin.

Berikuti ini data BPS untuk IPK Ekpresi Kebudayaan,

1.Bali 52,99 dengan proyeksi pada tahun 2024 sebesar 88,89 poin.

2.Yogyakarta 41,11 dengan proyeksi 64. 13 poin.

3.Maluku 39.49 poin dengan proyeksi 35.45 poin

4.Sulawesi Utara 35,37 poin dengan proyeksi 56.28 poin.

5.Jawa Tengah 34,79 poin dengan proyeksi 54.79 poin.

6.Jawa Timur 34,39 poin dengan proyeksi 53.61 poin,  

7.Papua 33,93 poin dengan proyeksi 52.47 poin.

8.Papua Barat 33,53 poin dengan proyeksi 52.37 poin.

9.Aceh 32,86 poin dengan proyeksi 48.80 poin.

10.Nusa Tenggara Barat 31,43 poin dengan proyeksi 57.56 poin.

11.Nusa Tenggara Timur 30.50 poin dengan proyeksi 49.08 poin.

12.Maluku Utara 29.62 poin  dengan proyeksi 44.6o poin.

13.Sulawesi Tengah 28,24 poin dengan proyeksi 39.00 poin.

14.NASIONAL 27.13 poin dengan proyeksi proyeksi 39,01 poin.

15.Jambi 25. 67 poin dengan proyeksi 32,47 poin.

16.Gorontalo 24.67 poin dengan proyeksi 47.47 poin.

17.Kalimantan Tengah 24.56 poindengan proyeksi 34.18 poin.

18.Sumatera Barat 24.25 poin dengan proyeksi 34.20 poin.

19.Kalimantan Selatan 24.02 poin dengan proyeksi 34.19 poin

20.Kepulauan Riau 22,74 poin dengan proyeksi 37.13 poin.

21.Kalimantan Utara 22.63 poin dengan proyeksi 41.29 poin.

  1. Riau 22.31 poin dengan proyeksi 47.42 poin.

23.Sulawesi Tenggara 22.14 poin dengan proyeksi 28.63 poin

24.Banten 22.05 poin dengan proyeksi 35.50 poin.

25.Bengkulu 21.94 poin dengan proyeksi 32.30 poin.***

26.Sulawesi Barat 21.88 poin dengan proyeksi 43.25 poin.

27.Jawa Barat 21.79 poin dengan proyeksi 33.04 poin.

28.Sulawesi Selatan 20.46 poin dengan proyeksi 29.54 poin.

29.Lampung 20.14 poin dengan proyeksi 35.91 poin

30.Sumatera Selatan 15.30 poin dengan proyeksi 27.68 poin.

31.DKI Jakarta 15.00 poin dengan proyeksi 33,95 poin.

32.Bangka Belitung 14.68 poin dengan proyeksi 32.36 poin. ***

 

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x