PORTAL BANDUNG TIMUR – Dalam rangka meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan. Buku diterbikan untuk menambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait.
Dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, mengatakan Buku Saku Ketenagakerjaan iterbitkan dalam Bahasa Indonesia. Mencakup mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.
“Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga menambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI," ujar Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada Bandung Mulai Didistribusikan KPU Kabupaten Bandung
Baca Juga: Persaingan Papan Atas Liga Inggris Memanas
Baca Juga: HUT ke-9 OJK, Gelar Konser Amal Bantu Pelajar Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19
Selain Buku Saku Ketenagakerjaan di Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine yang diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia. InK Magazine berisi informasi terkini pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
Dua publikasi ini diluncurkan secara resmi melalui video khusus yang disebarluaskan melalui media sosial KBRI Kuwait pada 20 November 2020 waktu setempat. Masyarakat umum dapat membaca dan mengunduh InK Magazine versi digital melalui tautan: https://kemlu.go.id/
Serta Buku Saku versi digital melalui tautan: https://kemlu.go.id/