PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif total sebesar Rp 47 miliar pada tahun 2020. Lebih dari 23 ribu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebagai penerima manfaat.
Dalam keterangannya Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan melalui KUBE keluarga miskin dapat berjejaring dan mengembangkan potensi untuk meningkatkan pendapatan keluarga. KUBE dapat menjadi saluran yang tepat untuk menyasar masyarakat Indonesia yang paling terdampak pandemik Covid-19.
“Pandemi Covid-19 berdampak cukup besar tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga sektor ekonomi. Beragam bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera agar mereka dapat melalui kondisi yang sulit ini,” ujar Mensos Juliari Batubara sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari rilis Ditjen Penanganan Fakir Miskin.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 10 Wilayah Kecamatan Bertahan Tertinggi Kasus COVID-19 di Bandung
Baca Juga: Masih, Puluhan Warga Terjaring Operasi AKB
Jumlah bantuan usaha ekonomi produktif kepada setiap KUBE ditentukan berdasarkan jumlah anggota KUBE. Perhitungannya adalah jumlah anggota KUBE dikalikan Rp 2 juta. Jika masing-masing KUBE memiliki anggota sebanyak 10 orang, maka setiap KUBE mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.
Keberadaan KUBE, menurut Mensos Juliari Batubara, merupakan bagian dari upaya pemberdayaan sosial untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat prasejahtera dari dampak Covid-19.
Melalui KUBE aktivitas ekonomi masyarakat prasejahtera dapat terus berjalan, dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka dapat ditingkatkan secara kreatif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Energi Pemerintah Menyusun Grand Strategi Energi Nasional.