Pasca-Brexit dan Pandemi Covid-19, Terbuka Peluang Pengusaha Indonesia Pasarkan Produk ke Inggris

- 20 Februari 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi perdagangan.
Ilustrasi perdagangan. /pixabay/mrcolo

“Selain hambatan tarif, beberapa hambatan nontarif yang juga perlu diperhatikan. Diantaranya isu berkelanjutan (sustainability), lingkungan, serta story telling atau filosofi dari produk yang dipasarkan,”ujar Kasan.

Untuk produk kopi menurut Kasan,tantangan yang dihadapi adalah adanya permintaan sertifikasi perdagangan yang adil (fair trade), berkelanjutan, sistem ketelusuran (traceability), dan organik. Sedangkan untuk teh, hambatannya adalah kandungan kadar antraquinone daun teh melampaui ambang batas 0,02 mg per kilogram.

Lalu, hambatan untuk kakao Indonesia adalah kandungan kadar C admium masih melampaui ambang batas 0,5 ppm. “Tantangan secara umum untuk ketiga produk tersebut diantaranya belum maksimalnya inovasi serta ketatnya persyaratan keamanan pangan (food safety), kontaminan makanan (food contaminants), serta pelabelan dan pengemasan (labeling and packaging),”jelas Kasan.

Baca Juga: Andi Rio, Jangan Sampai Citra Polri Kembali Buruk Karena Kasus Narkoba Kapolsekta Astana Anyar

Pada 2020, total perdagangan Indonesia-Inggris mencapai USD 2,23 miliar.  Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Inggris tercatat sebesar USD 1,28 miliar, sedangkan, impor Indonesia dari Inggris tercatatsebesar USD 956,39 juta, dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia terhadap Inggris surplus sebesar USD 327 juta.

Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Inggris di antaranya produk sepatu, produk kayu, tekstil dan produk tekstil, minyak sawit, kopi, sepeda, serta ban dan kertas. Sedangkan, produk impor dari Inggris antara lain obat, ferrous scrap, bagian-bagian mesin, bagian elektronik untuk telepon, otomotif, dan mesin pengolah data. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x