Belum Berjalan Efektif, Implementasi Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tetang HET Minyak Goreng Sawit

- 15 Februari 2022, 02:00 WIB
Pasar swalayan di Kota Bandung dan sekitarnya hanya menyediakan minyak goreng sawit  premimun dengan harga diatas HET, sedangkan minyag goreng biasa stok tidak tersedia.
Pasar swalayan di Kota Bandung dan sekitarnya hanya menyediakan minyak goreng sawit premimun dengan harga diatas HET, sedangkan minyag goreng biasa stok tidak tersedia. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Memasuki awal tahun 2022 sejumlah wilayah di tanah air mengalami kelangkaan minyak goreng, khususnya di Pulau Jawa. Dan kalaupun ada hanya untuk minyak goreng dengan kualitas premium dan harganya mencapai dua kali lipat.

“Memang ironis Indonesia sebagai negara kaya sawit yang menurut Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2020  jumlahnya mencapai 8,9 juta hektar. Tetapi anehnya minyak goreng bisa langka di pasaran, dan kalaupun ada harganya sangat mahal dan bisa dianggap tidak wajar,” ujar  Ketua Dewan Pengurus Pusat  Perkumpulan Ilmuwan Administrasi – Negara Indonesia (DPP PIANI) Dr. H Engkus Kustyana,SE,M.Si, dalam keterangannya kepada Portal Bandung Timur, Senin 14 Februari 2022 malam.

Dikatakan Engkus Kustyana, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan terkait fenomena yang berkembang akhir-akhir ini, diantaranya dengan kebijakan satu harga untuk minyak goreng. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500 per liter,  minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung, Antapani Masih Terdepan Kasus Positif dan Aktif

“Kebijakan ini dalam implementasinya diarasakan masyarakat belum efektif, dan belum optimal. Paling tidak dalam dua pekan   awal tahun 2022 dan tahun baru Imlek mulai dihujani kelangkaan naiknya harga  minyak goreng di pasaran,” ujar  Engkus Kustyana.

Menurut  Engkus Kustyana, beberapa pedagang eceran, warung-warung mulai merasakan kelangkaan pasokan minyak  di akhir tahun 2021. Namun demikian pasokan tetap ada sekalipun harganya di luar kebiasaan.

Biasa menjual 1 kg sama dengan  Rp14.000 dan menjual 2 kg sama dengan Rp28.000 untuk minyak goreng dalam kemasan (bermerek/non-curah). “Hari ini ketika persediaan ada, di Bandung para pedagang menjualnya Rp20.000 perliter untuk yang kemasan, sedangkan minyak goreng curah di warung-warung Rp10.000 per 0,5 liter dan kemasan Rp12.000 per 0,5 liter, serta kemasan 2 liter  mencapai Rp37.000 hingga Rp38.000.

Baca Juga: KPU Gelar Launching Hari pemungutan Suara Pemilu 2024

Persediaan minyak goreng kemasan di beberapa toserba atau toko modern di Bandung, menurut   Engkus Kustyana, pada tanggal 13 Februari 2022   susah didapat. Para pemilik toko atau para pedagang menurut saya karena terjadi pasokannya berkurang, misalnya di toko modern atau mini market Citra Mandiri Cileunyi kabupaten Bandung, stok yang ada sudah terjual hingga  tadi pagi, rencana siang ini jam 14.00  akan dikirim lagi, tapi hingga jam 15.00 WIB masih belum ada,” ujar  Engkus Kustyana.

Berdasarkan teori klasik  menurut Engkus Kustyana, harga ditentukan oleh pasokan (supply) dan permintaan (demand). Ketika pasokan terbatas, permintaan tetap atau bertambah harga biasanya naik, itulah yang terjadi saat ini.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah