Tips Membedakan Ponsel Resmi dan Bukan

- 20 November 2020, 12:15 WIB
Berbagai merk dan jenis ponsel.
Berbagai merk dan jenis ponsel. /Pixabay/zerotake/

Yang  terakhir sesuai peraturan Kementrian Perindustrian bahwa setiap merk ponsel yang beredar harus memiliki kandungan lokal 40% artinya memiliki pabrikan perakitan secara lokal di Indonesia yang akhirnya jangkauan harga sparepartnya terjangkau di masyarakat. 

Ciri terakhir secara fisik biasanya terdapat segel resmi logo distributor dan kartu garansi pada kemasan ponsel tersebut. Jadi walaupun kondisi ponsel tersebut bekas alias second, kalau memenuhi unsur tersebut di atas dipastikan itu ponsel resmi second.

Baca Juga: Dragon Ball Z Kakarot a New Power Awaken Telah Rilis

Baca Juga: Tips Mengurangi Lupa

Ponsel Black Market

Perbedaan mendasar ponsel ini dengan ponsel resmi adalah ponsel ini beredar secara ilegal atau dengan kata lain masuk ke Negara tidak melalui jalur yang semestinya. Perbedaanya yang terlihat adalah tidak adanya garansi dikeluarkan oleh distributor resmi dan biasanya harganya lebih murah dibandingkan merk resmi yang beredar.

Kekurangannya pasti adalah pada saat terjadi kerusakan konsumen tidak dapat mengklaim atau memperbaiki di gerai servis yang ditunjuk. Kasus lain didapati adalah ponsel BM digaransikan oleh toko tertentu yang dipastikan tidak terdaftar di Kementrian terkait dan pasti tidak memiliki jaringan gerai servis yang luas, biasanya klaim garansi dikirim ke pusat dan tidak diperbaiki di tempat kita klaim garansi. 

Kerugian lain adalah biasanya terdapat perbedaan part pada ponsel BM tersebut dan part tidak tersedia di Indonesia karena biasanya produk yang beredar di Negara kita dengan yang beredar di Negara lain berbeda baik dari spesifikasi mesin dan software nya.

Baca Juga: Bandros Mang Aep Melania Nan Melegenda

Baca Juga: LG dan Samsung Tawarkan Kecanggihan Teknologi Smartphone

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x