Denmark Kembali Akan Buat Undang Undang Penistiaan Agama Antisipasi Serangan Balasan Umat Islam

- 27 Agustus 2023, 19:05 WIB
Aksi politikus ekstrim Rasmus Paludan saat melakukan perobekan Al Quran dan kemudian membakaranya dalam aksi demonya di Denmark akhir Juli lalu. Pemerintah Denmark akan membuat Undang Undang Pelarangan Pembakaran Al Quran dan Kitab agama lainnya.
Aksi politikus ekstrim Rasmus Paludan saat melakukan perobekan Al Quran dan kemudian membakaranya dalam aksi demonya di Denmark akhir Juli lalu. Pemerintah Denmark akan membuat Undang Undang Pelarangan Pembakaran Al Quran dan Kitab agama lainnya. /Tangkapan layar YouTube Daily Islamist/

RUU tersebut diperkirakan akan disahkan di parlemen, di mana pemerintahan sayap kiri dan kanan memegang mayoritas suara.

Hampir seribu pengunjuk rasa berusaha untuk berbaris menuju kedutaan Denmark di Zona Hijau yang dibentengi di Baghdad pada akhir Juli, menyusul seruan ulama Moqtada Sadr.

“Kita tidak bisa terus berpangku tangan sementara beberapa orang melakukan apa pun yang mereka bisa untuk memicu reaksi kekerasan,” kata Peter Hummelgaard.

Sementara Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan pada hari Jumat bahwa pembakaran Al Quran telah memicu kemarahan yang sangat besar di seluruh dunia. “Kami telah melakukan upaya besar untuk menahan kemarahan ini, saat ini situasinya cukup tenang, namun juga tidak menentu dan tidak dapat diprediksi,”kata Lars Lokke Rasmussen kepada wartawan.

Baca Juga: Al Quran di Bakar Salwan Momika di Stockholm Swedia, Menteri Luar Negeri Saudi dan Turki Mengecam

Dikatakan Lars Lokke Rasmussen dalam jangka pendek mungkin akan melihat lebih banyak pembakaran Al Quran sebelum undang-undang baru diberlakukan.

Pada tahun 2006, gelombang kemarahan dan kekerasan anti-Denmark meletus di dunia Muslim setelah penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

Swedia dan Denmark meningkatkan kontrol perbatasan pada awal Agustus sebagai akibat dari reaksi tersebut. Denmark mengakhiri kebijakan tersebut pada 22 Agustus, meskipun kebijakan tersebut tetap berlaku di Swedia.

Swedia pekan lalu meningkatkan tingkat kewaspadaan teror menjadi empat dari skala lima setelah pembakaran Al Quran menjadikan negara itu sebagai target prioritas.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al Quran, namun menjunjung tinggi undang-undang kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dilindungi konstitusi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah