Ini Alasan BPOM Izinkan Penggunaan CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc.

- 12 Januari 2021, 06:37 WIB
KEPALA Badan Pengawas Obat dan MakananDr. Ir. Penny K. Lukito, MCP,  keluarkan  Izinkan Penggunaan CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc
KEPALA Badan Pengawas Obat dan MakananDr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, keluarkan Izinkan Penggunaan CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc /Dokumen KPCPEN/

Baca Juga: Jadi, Vaksin Sinovac Digunakan Besok

Selain itu, menurut Penny K. Lukito,  hasil analisis terhadap efikasi vaksin CoronaVac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen. Berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen, serta di Brazil sebesar 78persen.

 Hasil tersebut telah memenuhi persyaratan WHO dengan minimal efikasi vaksin adalah 50 persen. “Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinik di Bandung tersebut menunjukkan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65,3 persen,” ujar Kepala Badan POM.

Untuk menjamin mutu vaksin, menurut Penny K. Lukito, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin, yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Baca Juga: Selama Natal dan Tahun Baru, Terjadi Penurunan Makanan Minuman Kadaluarsa

“Salah satunya melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin CoronaVac yaitu fasilitas Sinovac Life-Science di Beijing pada akhir Oktober 2020, untuk memastikan proses pembuatan vaksin memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sehingga dapat dipastikan konsistensi mutu dari vaksin tersebut,” ujar Penny K. Lukito.

Badan POM menurut Penny K. Lukito, melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (P3OMN) juga melakukan pemastian mutu setiap bets yang akan digunakan dengan melakukan pengujian dalam rangka pelulusan bets atau Lot Release.

Berdasarkan data-data tersebut di atas, dan mengacu kepada panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan EUA untuk vaksin COVID-19 (Considerations for Evaluation of COVID-19 Vaccines). Yaitu memiliki minimal data hasil pemantauan keamanan dan khasiat/efikasi selama 3 bulan pada uji klinik fase 3, dengan efikasi vaksin minimal 50 persen.

Baca Juga: Apple dan Goole Menangguhkan Aplikasi Parler, Ini Sebabnya

“Maka Vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization). Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin CoronaVac, produksi Sinovac Biotech Inc. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma,” tegas Penny K. Lukito. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah