Puan Maharani, Prihatin dari 848 Ribu Nakes Baru 50 Ribu Menerima Insentif, Dipotong Pula

- 1 Agustus 2021, 10:00 WIB
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan.
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu.  Pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19 dan tahun 2021 insentif baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar,

Ditegaskan Puan Maharani, pihaknya menerima laporan dan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. “Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” tegas Puan Maharani dalam keterangan resminya.

Ditegaskan Puan Maharani, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya sejumlah potongan atas penerimaan insentif, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes. “Mereka bertaruh nyawa dan keluarga serta sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Maka, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan hak insentif mereka,” tegas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Baca Juga: Yana Mulyana Harapkan Warga Kota Bandung Proaktif Cari Informasi Kegiatan Vaksinasi

Dikatakan Puan Maharani, insentif nakes daerah bersumber dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menurut Puan Maharani, pada tahun 2020 tercatat ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19. Pada tahun 2021, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK. 

"Sementara, insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021. Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” tegas Puan Maharani. 

Baca Juga: Wisudawan IPDN Harus Jadi Motivator, Inovator, Pelopor Pembangunan dan Pelayan Masyarakat

Disampaikan Puan Maharani, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes. Puan mengingatkan pemda untuk tak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.

“Realokasi anggaran dan kebijakan harus berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi Covid-19. Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x