Kerajaan Arab Saudi Kembali Tetapkan Pelaksanaan Ibadah Haji, Ini Ketentuannya

- 10 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan pelaksanaan ibadah Haji  1443 hijriah/2022 akan dilikuti 1 juta jemaah dari seluruh dunia.
Ilustrasi Ibadah Haji. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan pelaksanaan ibadah Haji 1443 hijriah/2022 akan dilikuti 1 juta jemaah dari seluruh dunia. /Pixabay

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahawa pelaksanaan ibadah haji pada 1443 hijriah/2022 akan diikuti oleh 1 juta orang jamaah umat Islam dari berbagai belahan dunia. Kementerian Agama akan berupaya melakukan optimalisasi penyelenggaraan haji dengan kuota yang akan diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag,  Hilman Latief mengungkapkan kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar  Arab Saudi telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya. "Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," ujar Hilman Latief dalam keterangan persnya Sabtu 9 April 2022 yang dikutip Portal Bandung Timur dari situs resmi Kemenag.

Ditegaskan Hilman Latief,  waktu yang tersedia tidak banyak, sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan. Termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

Baca Juga: Berlangsung Damai, Puluhan Ribu Muslim di Yerusalem Jumatan Pertama di Masjid Al Aqsa

"Ini kabar gembira, kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tegas Hilman Latief.

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan dua ketentuan. Pertama,  Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kemudian ketentuan kedua, jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x