“Selain karena ternaknya mati, para peternak juga dirugikan karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk menangani PMK. Terutama para peternak kecil yang kehilangan ternaknya, karena kalau sudah kemiskinan ekstrem, bukannya menanggulangi tapi malah menambah karena adanya PMK. Ini yang harus diwaspadai,” ujar Muhadjir Effendy.
Kemenko PMK Muhadjir Effendy juga meminta pemerintah agar segera mengeluarkan pernyataan kedaruratan atau Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penanganan PMK. “Kalau memang dianggap belum bisa di seluruh Indonesia, mungkin status KLB terbatas bisa untuk provinsi tertentu yang butuh percepatan dulu agar penggunaan anggaran bisa direlaksasi dan aturan yang sangat ketat bisa dipermudah,” pungkas Muhadjir Effendy. (heriyanto)***