PMK Terus Meningkat, PMK Naik Status Jadi Keadaan Tertentu Darurat

- 3 Juli 2022, 06:30 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus meningkat Pemerintah tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat .
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus meningkat Pemerintah tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat . /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Per Jumat 1 Juli 2022  pukul 12.00 WIB saat Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak ditetapkan, angka penularan PMK mencapai 233.370 kasus aktif. Tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi, menurut data dari Isikhnas Kementan.

Lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x