Begini Langkah Langkah dan Cara Pelaporan Unggahan Merugikan ke Pihak Twitter

- 14 September 2022, 12:58 WIB
DIBLOKIR TWITTER, Kini Akun Bjorka Kembali Aktif Dengan Akun Baru, Singgung Kasus Sambo
DIBLOKIR TWITTER, Kini Akun Bjorka Kembali Aktif Dengan Akun Baru, Singgung Kasus Sambo /Twitter Bjorka @bjorxanism/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Siapapun dapat melakukan pelaporan kepada pihak Twitter jika menemukan unggahan atau cuitan yang dirasa merugikan. Twitter telah membuka saluran dan langkah-langkah untuk melakukan pelaporan jika pengguna mengalami hal tersebut.

Twitter telah mengeluarkan kebijakan bagi para penggunanya terkait aturan unggahan yang dapat di publikasikan melalui media sosial berlogo burung itu. Twitter melarang pengguna memublikasikan atau memposting informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan dan izin tertulis dari yang bersangkutan. Twitter juga melarang pengancaman untuk mengungkapkan informasi pribadi atau membayar seseorang agar melakukan hal tersebut.

Hal tersebut terjadi pada unggahan di akun twitter milik Bjorka, yang telah 3 kali dikenakan sanksi suspend oleh pihak twitter. 

Baca Juga: Jual Database di Web, Sosok Hacker Bjorka Sebagai Hacktivist Mulai Diragukan

Dilansir dari laman resmi twitter, pengguna juga dilarang membagikan media privat, seperti gambar atau video privat seseorang, tanpa izin yang bersangkutan.

"Namun, memahami bahwa dalam beberapa kasus pengguna dapat membagikan gambar atau video seseorang, yang bukan merupakan tokoh publik, sebagai bagian dari peristiwa yang layak dijadikan berita atau sebagai diskursus publik lebih lanjut tentang isu atau peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dalam kasus seperti ini, kami mungkin tidak akan menghapus media dari platform," demikian ungkap Twitter.

Pengguna twitter yang merasa dirugikan terkait postingan atau cuitan yang diunggah pengguna lain, dapat melaporkannya kepada pihak twitter. Menurut twitter, Siapa pun dapat melaporkan informasi pribadi yang telah dibagikan dengan cara yang jelas-jelas menghina. Selain itu, Pengguna juga dapat melaporkan media privat. Pihak Twitter memerlukan laporan dari orang pertama untuk menentukan bahwa gambar atau videonya telah disebarkan tanpa seizin orang tersebut. Pelaporan media privat dapat dilakukan oleh Individu yang muncul dalam media yang dilaporkan atau Perwakilan resminya seperti orang tua/wali yang sah secara hukum, pengacara, atau perwakilan hukum.

Baca Juga: Bjorkanism Twitter Lenyap Lagi, Setelah Cuitan Caci Maki Twitter dan Spill The Tea Beberapa Pejabat

Lalu bagaimana cara melakukan pelaporan atas unggahan twitter yang dinilai merugikan? Berikut ini adalah langkah langkahnya:

Untuk pengguna di perangkat smartphone:

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x