Ada 49 Ribu Formasi PPPK di Kemenag,  Masih Ada Kesempatan hingga 6 Januari 2023

- 28 Desember 2022, 11:00 WIB
Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 di Kementerian Dalam Negeri  beberapa waktu lalu. Kementerian Agama membuka 49 ribu formasi untuk calon PPPK  tahun anggaran 2022.
Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Kementerian Agama membuka 49 ribu formasi untuk calon PPPK tahun anggaran 2022. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Syarat lainnya, terang Nizar Ali adalah, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri. Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

“Dan yang terakhir, pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” pungkas Nizar Ali. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x