Ketua MA Syafruddin Sampaikan Ini di Refleksi Kinerja Makamah Agung Tahun 2022

- 4 Januari 2023, 01:58 WIB
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2022 pada Selasa 3 Januari 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2022 pada Selasa 3 Januari 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. /Foto : Humas Makamah Agung/

Mahkamah Agung melalui Tim Developmen MA menurut Syarifuddin sedang membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik. Sehingga penunjukan majelis dilakukan secara random dengan mempertimbangkan, kualifikasi perkara dan beban kerja dari para Hakim Agung.

Mahkamah Agung telah merevisi sistem presensi kehadiran bagi Para hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Hal ini tertuang  melalui SK KMA Nomor 368/KMA/ SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online Untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian dan presensi online bagi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung berdasarkan SK KMA Nomor 369/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian yang pemberlakuannya untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung sejak 1 Februari 2023 karena harus menunggu perangkat IT bagi pelaksanaan presensi online tersebut.

Dalam dua SK KMA tersebut ditentukan bahwa presensi online saat ini menggunakan foto wajah (swafoto) di lokasi kantor dengan menggunakan sistem GPS terkunci yang langsung terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerjanya, sehingga para atasan langsung bisa memantau kehadiran bawahannya setiap hari. Selain itu, data presensi online ini juga bisa menjadi dasar penilaian kinerja bagi aparatur yang bersangkutan.

Mahkamah Agung juga menurut Syarifuddin, sedang merancang pembangunan PTSP Mandiri. Yaitu gedung khusus yang dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para tamu yang datang ke Mahkamah Agung tanpa harus masuk ke Gedung MA.

Sementara untuk menegakkan integritas para hakim dan aparatur peradilan, Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan Instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu. Dilakukan baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.

Disampaikan Syarifuddin, semua langkah tersebut diambil Mahkamah Agung agar bisa memulihkan kepercayaan publik. “Saya berharap rekan-rekan jurnalis turut mengawal langkah-langkah yang dilakukan Mahkamah Agung tersebut agar bisa berjalan dengan baik, karena tanpa dukungan dari semua pihak semua itu tidak akan berjalan dengan maksimal,” pungkas Syarifuddin. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah