Kemenparekraf/Baparekraf Siapkan 4.233 Kamar

- 13 Oktober 2020, 16:59 WIB
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio (dua kiri) saat meninjau salah satu kamar dari 4.233 kamar disiapkan PHRI untuk pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan dan tenaga kesehatan.***
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio (dua kiri) saat meninjau salah satu kamar dari 4.233 kamar disiapkan PHRI untuk pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan dan tenaga kesehatan.*** /Heriyanto Retno

PORTALBANDUNGTIMUR -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif siapkan kamar untuk pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan dan tenaga kesehatan.

Sebanyak 4.233 kamar disiapkan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan.

Demikian diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, dalam siaran pers yang diterima Portal Bandung Timur, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Lahirnya Bank Syariah Nasional

"Persiapan ini penting, terutama dalam penerapan protokol kesehatan, jangan sampai hotel tempat isolasi justru menjadi klaster baru sehingga kita bisa memasuki era adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik lagi," ujar Wishnutama.

Dikatakannya, hngga saat ini total jumlah kamar yang diusulkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencapai 4.233 kamar tersebar di Jakarta, Bali dan Kalimatan Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.015 kamar hotel di DKI Jakarta telah selesai dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan sehingga telah dan juga siap digunakan sebagai lokasi isolasi pasien juga akomodasi bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kebakaran di Bengkel Las Jalan Ahmad Yani Bandung

"Diluar Jakarta, kami juga siapkan 500 kamar di Bali dan 435 kamar di Kalimantan Selatan untuk isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan juga akomodasi bagi tenaga kesehatan,"tambah Wishnutama.

Selain itu Kemenparekraf/Baparekraf juga telah menyiapkan hotel yang masih bisa dipergunakan jika diperlukan penambahan. Terdiri dari 9 hotel di DKI Jakarta dan 10 hotel di Bali yang kesemuanya juga telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Persyaratan hotel yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan, menurut Wishnutama, adalah hotel yang memiliki ruang penerimaan pasien untuk melakukan triage.

Baca Juga: Kemenparekraf/Baparekraf Dorong Pelaku dan Industri Ekraf di Sektor Tata Suara

Juga ada tim yang sudah dilatih desinfeksi,  tersedia mini hospital, memiliki alat pelindung yang standar bagi petugas hotel, makanan dan minuman diantar ke depan kamar pasien oleh petugas, serta tersedia jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu juga menurut Wishnutama,  tersedianya akomodasi bagi petugas kesehatan dan pengamanan; tersedia tempat penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis; serta petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif COVID-19.

Ditegaskan Wishnutama,  pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kesehatan untuk menentukan kapan dimulainya hotel-hotel tersebut menjadi lokasi isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala dan gejala ringan.  

Baca Juga: DPU Kota Bandung Normalisasi Sungai Cisaranten Lama

"Saya mengapresiasi kesiapan dan dukungan dari industri perhotelan dalam program ini. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19," ujar Wishnutama. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x