Dorong Pemerintah Daerah Segera Ajukan Formasi

- 25 November 2020, 09:12 WIB
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni. /Humas Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, mendukung  penuh pelaksanaan seleksi rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pemerintah daerah dihimbau segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” ujar Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, saat mengikuti arahan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, pada pengumuman seleksi PPPK, yang dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Lebh Rendah Dari Dunia

Baca Juga: Ini, Lima Terobosan Seleksi Guru PPPK

Hal senada diungkapkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Suharmen, bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan PPPK 2021 untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. 

“Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian,” terang Suharmen.

Dikatakan Suharmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi. “Ini searah dengan lima terobosan mekanisme seleksi guru PPPK tahun 2021 yang akan dilaksanakan Kemendikbud.

Baca Juga: Di Garut , Imam Besar dan Imam Masjid Akan Dapat Gaji

Baca Juga: 30.730 Kartu Tani Telah Disalurkan Pemkab Bandung

Sementara  Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPANRB), Teguh Widjinarko mengungkapkan hingga saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB,” ujarnya Teguh Widjinarko yang berharap PPPK tahun 2021 menjadi angin segar bagi guru-guru honorer. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah