Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan, Disiapkan Kemenag

- 4 Februari 2022, 01:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Kementerian Agama tengah siapkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Kementerian Agama tengah siapkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. /pixabay/kalhh/

“Kejahatan bisa dilakukan siapa saja dan terjadi di mana saja, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan. Saya mengapresiasi langkah para pihak untuk melaporkan setiap peristiwa kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas,” tegas Muhammad Ali Ramdhani

Menurutnya , persoalan hukum di lingkungan pendidikan keagamaan yang muncul ke publik menunjukkan adanya kesadaran bersama tentang pentingnya kerja sama semua pihak untuk menegakkan nilai-nilai keadilan. “Terutama bagi korban kekerasan seksual,” tambah Muhammad Ali Ramdhani. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah