Jelang Sidang Sengketa Pilkada 2020 Kabupaten Bandung, MK Diyakini Buat Keputusan Tepat dan Adil

- 17 Maret 2021, 20:01 WIB
Maulana Fahmi salah seorang anggota Tim Bedas Partai Koalisi yang pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung  HM. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan.
Maulana Fahmi salah seorang anggota Tim Bedas Partai Koalisi yang pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANUNG TIMUR - Mahkamah Konstitusi diyakini akan membuat keputusan yang tepat dan adil dalam memutuskan perkara gugatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Bandung. Pro kontra yang terjadi di Kabupaten Bandung akibat masih terpolarisasi masyarakat pendukung yang masih memiliki keyakinan pasangan yang didukungnya unggul.

Hal tersebut dikatakan Maulana Fahmi salah seorang anggota Tim Bedas Partai Koalisi yang pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan pada Pilkada Bandung tahun 2020.

“Dikabarkan  Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan sengketa Pilkada Bandung pada Kamis 18 Maret 2021 besok. Kami berkeyakinan Mahkamah Konstitusi dapat membuat keputusan yang tepat dan adil dalam persidangan sengketa Pilkada Bandung tersebut,” ujar Maulana Fahmi kepada wartawan di Desa Sukamulya Kecamatan Rancaekek, Rabu 17 Maret 2021. 

Baca Juga: Bak Penampungan Air PLTMH Cibenteng Jebol, Rumah Warga dan Tanaman Padi Siap Panen Diterjang

Sengketa Pilkada 2020 Kabupaten Bandung terjadi  setelah pihak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina dan H.Usman Sayogi sebagai pemohon melayangkan gugatan. Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung sebagai termohon. 

"Saya optimis MK akan membuat keputusan yang tepat dan adil. Insya Allah kita optimis 99 persen Kang DS (HM. Dadang Supriatna) dan 1 persennya takdir Allah SWT, Kang DS dilantik memimpin Kabupaten Bandung," ujar Maulana Fahmi.

Dikatakan Maulana Fahmi adanya  pro dan kontra dalam pengadilan  merupakan hal yang biasa. Apalagi di masyarakat masih terpolarisasi.

Baca Juga: Liga Champions, Ukir Sejarah Real Madrid Melenggang ke Perempat Final Untuk ke 36 Kali

Ditegaskan Maulana Fahmi, pihaknya menilai antusias masyarakat sangat besar untuk memberikan dukungan pada pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Karena mereka berharap ada arus perubahan di Kabupaten Bandung.

"Banyak masyarakat yang mendoakan kepada pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan. Karena keinginan masyarakat Kabupaten untuk melakukan perubahan sangat besar,” ujar Maulana Fahmi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x