Dukung PPKM Berbasis Mikro Jilid 6, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Optimalkan Penyemprotan

- 20 April 2021, 21:12 WIB
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sedang melaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Fathu di lingkungan Komplek Pemkab. Bandung Soreang.
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sedang melaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Fathu di lingkungan Komplek Pemkab. Bandung Soreang. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pertanian Kabupaten Bandung lakukan optimalisasi peran bagian dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung  dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Optimalisasi kinerja Dinas Pertanian itu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) mikro tahap enam mulai 20 April sampai 3 Mei 2021.

"Kami dari Dinas Pertanian selaku anggota Satgas Covid-19 akan terus melaksanakan penyemprotan disinfektan di berbagai sarana umum maupun ruang publik yang berpotensi banyak kegiatan atau mobilitas masyarakat," kata  Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si., didampingi Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Agus Lukman kepada Portal Bandung Timur di ruang kerjanya di Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa 20 April 2021. 

Selama ini, imbuh Yayan Agustian, apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadan, Dinas Pertanian mengotimalkan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid yang digunakan masyarakat melaksanakan salat wajib lima waktu dan salat sunat tarawih dengan jumlah jamaah yang cukup banyak. 

Baca Juga: M.Azis Syamsuddin, Menyinggung Umat Islam Joseph Paul Zhang Harus Pertaggungjawabkan Perbuatan

"Kami juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di perkantoran-perkantoran di lingkungan Pemkab Bandung maupun di sejumlah kecamatan dan desa. Penyemprotan disinfektan itu setelah ada permintaan," kata Yayan Agustian.

Dikatakannya, dari ormas atau OKP dan siapapun yang meminta bantuan Dinas Pertanian untuk melakukan penyemprotan, Tim Satgas Covid-19 siap melaksanakannya. "Kami tetap terpanggil untuk melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19," ujar Yayan Agustian.

Dikatakan Yayan Agustian, saat ini pemerintah fokus pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan menyasar  sejumlah pihak untuk meningkatkan imunitas tubuh dari paparan virus corona. 

"Walau banyak di antara pihak sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19, tapi tetap jika tak mengabaikan wabah virus corona akan rawan terpapar virus tersebut. Soalnya, saat ini masih ada warga yang terpapar Covid-19. Bahkan yang sudah divaksinasi Covid-19 dua kali saja, dikabarkan ada yang positif Covid-19," tuturnya. 

Baca Juga: Dede Yusuf: Anggota DPR RI Turut Bertanggung Jawab atas Pembangunan Dapilnya

Untuk itu, imbuhnya, tak boleh lengah dalam meningkatkan kewaspadaan dari ancaman virus corona tersebut.  "Walaupun saat ini masuk PPKM ke-6, tetap kita jangan lengah. Apalagi, saat ini dikabarkan Kabupaten Bandung masuk zona orange penyebaran Covid-19. Apabila kita tak disiplin dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bisa saja terjadi peningkatan kasus Covid-19," katanya. 

Untuk itu, ia mengatakan, selain melaksanakan vaksinasi Covid-19, semua pihak harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," katanya.

Lebih lanjut Yayan Agustian mengungkapkan, Dinas Pertanian pun siap melaksanakan penyemprotan disinfektan di pasar, terminal maupun tempat keramaian lainnya. Apalagi sebelumnya, Satgas Covid-19 sudah melaksanakan penyemprotan di semua pasar di Kabupaten Bandung.

"Namun untuk di mall atau pasar swalayan, biasanya ada tim tersendiri yang melaksanakan penyemprotan diinfektan. Kecuali di Pasar Ikan Modern Soreang, kami melaksanakan penyemprotan disinfektan. Selain sempat ada permintaan dari bank untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan," katanya.

Baca Juga: KPK Mulai Lakukan Proses Pemeriksaan Tersangka Bansos Kabupaten Bandung Barat bersama 28 Saksi

Bahkan untuk mengurangi kerumunan di pasar tradisional, kata Yayan Agustian, Dinas Pertanian memfasilitasi pasar tani di depan Kantor Dinas Pertanian. Di pasar tani itu menyediakan berbagai kebutuhan sayuran maupun buah-buahan dengan harga petani dan kualitas supermarket. 

"Bahkan para pembeli bisa memesan barang dengan cara online. Pasar tani Dinas Pertanian ini selain untuk  memfasilitasi kebutuhan para pegawai di lingkungan Pemkab Bandung, juga masyarakat umum. Dengan adanya pasar tani ini dapat memudahkan konsumen untuk  memenuhi kebutuhan pangan," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah