Berawal dari Facebook Polisi Ungkap Jaringan Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu

- 14 September 2021, 18:20 WIB
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar mengungap jaringan pembuat surat vaksin palsu.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar mengungap jaringan pembuat surat vaksin palsu. /ap sutarwan/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Berawal dari Patrol Cyber di media sosial, petugas berhasil mengungkap jaringan pembuat  Sertifikat Vaksin Covid-19.  Penyidik menemukan akun facebook yang bernama Jojo menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin.

Selasa 14 September 2021, keberhasilan petugas Patrol Cyber disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A  Chaniago di Polda Jabar.  “Ya, pengungkapannya bermula dari Patrol Cyber di facebook,” kata dia.

Dijelaskan Erdi A Chaniago, saat melakukan Patrol Cyber, penyidik menemukan akun facebook yang bernama Jojo. Akun itu diketahui menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin kepada pemesan tanpa melakukan penyuntikan vaksin. Harga sertifikatnya antara  Rp. 100 hingga Rp.200 ribu.

“Berangkat dari sanalah, penyidikan Direktoran Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan seksama,” kata Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Baca Juga: NGO Minta Bantuan Luar Negeri Tangani Orang Utan, Ini Komentar Dedi Mulyadi

Hasilnya, penyidik berhasil menangkap empat  tersangka yang ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni Agustus dan September. Mereka adalah Jojo, IF, MY dan HH. Salahseorang tersangkanya, IF, ternyata merupakan relawan vaksin. Semua pelaku, menawarkan jasanya melalui media sosial facebook.

Dijelaskan Erdi A Chaniago,  pada kasus pertama, penyidik Ditkrimsus Polda Jawa Barat mengamankan JR alias  Jojo beserta barang bukti 1 bundel print out sertifikat vaksin Covid-19, bukti transfer, print out akses website primarycare dan lainnya.

Kepada petugas, Jojo mengaku melakukan akses melalui website primarycare, kemudian pelaku memasukan data berupa NIK e-KTP pemesan. “Pemesan kemudian mendapatkan sertifikat Covid tanpa divaksin, dan selama menjalankan aksinya, Jojo mengaku sudah menerima keuntungan RP.1,8 juta,” jelas Erdi A Chaniago.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka lain yang salah satunya merupakan relawan vaksinasi Covid-19 berinitial IF.  Modus kejahatannya hampir sama dengan kasus sebelumnya.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah