Sadis, Usai Nonton Film Bokep DND (17) Beraksi Pada Bocah 10 Tahun

- 26 November 2021, 00:18 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan yang mengakibatkan kematian korban oleh DN  pada Jumpa Pers di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan yang mengakibatkan kematian korban oleh DN pada Jumpa Pers di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dan pembunuhan terhadap AR (10) di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelakunya DND (17) diketahui keranjingan nonton film video porno dan tidak mampu menahan nafsu kelelakikannya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada media di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Rabu 24 November 2021 dalam keterangan persnya. “Persistiwa yang membuat miris  terjadi pada Selasa, (23 November 2021) malam, dimana tersangka DND (dibawah umur) melakukan aksinya saat melihat korban sedang berjalan pulang setelah mengaji,” terang Hendra Kurniawan.

Berdasarkan keterangan  saksi,  korban ini pergi mengaji sekitar pukul 17.30 WIB dan biasa pulang pukul 19.30 WIB. Namun hingga malam tidak kunjung pulang hingga dilaporkan dan diumumkan untuk kemudian bersama warga lainnya melakukan pencarian.

Baca Juga: Ngatiyana, UMK Kota Cimahi Pasti Naik

Warga yang melakukan pencarian menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dengan tangan dan mulut dilakban di sebuah gubuk kosong tidak jauh dari rumah korban. Korban di duga meninggal akibat lemas dan terkena pukulan benda tumpul dibagian kepala.

“Pada saat dilakukan pencarian tersangka pelaku ikut melakukan pencarian. Namun begitu korban diketemukan, pelaku melarikan diri dan hal ini menimbulkan kecurigaan, setelah dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Majalaya, pelaku ini mengakui perbuatanya,” ujar Hendra Kurniawan.

Berdasarkan hasil pendalaman dan outopsi terhadap jasad korban, petugas menemukan adanya cairan pada korban. Terhadap hal tersebut pelaku DN mengakui bahwa sebelum membunuh korban dengan menggunakan balok kayu telah mencabuli korban.

Baca Juga: Di Tutup, Alun-alun Bandung Pada Pergantian Tahun Baru 2022

“Saat dilakukan pemeriksaan, dalam telefon selular tersangak pelaku petugas mendapatkan banyak video porno. Pelaku mengakuinya bahwa dirinya tidak dapat menahan hasrat kejantanannya karena selalu menonton video porno,” ujar Hendra Kurniawan.

Masih menurut keterangan tersangka pelaku, dirinya merasa tidak mampu menahan hasratnya saat korban lewat depan dirinya. Korban ditangkap dan dibekap dibawa ke rumahnya yang tengah kosong dan perdaya, karena tidak ingin kelakukannya diketahui mulut dan tangan korban dilakban setelah itu dimasukan ke dalam karung kemudian dibawa ke gubuk kosong, karena terus bergerak pelaku menghantamnya dengan balok kayu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah