Tidak Ada Alasan Kagok Karena  Besok Libur, ASN Harus Tetap Bekerja

- 1 Februari 2022, 03:00 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supariatna saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor Organisasi PerangkatDaerah dilingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Bandung HM Dadang Supariatna saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor Organisasi PerangkatDaerah dilingkungan Pemkab Bandung. /Foto : Prokompim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna, sangat menyayangkan tindakan dan perbuatan bolos 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Kepala Dinas terkait dan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Bandung agar menindaklanjuti temuan sidak ini.

“Disaat sedang melakukan pembenahan, ternyata masih ada ASN yang melakukan tindakan yang tidak baik. Apakah kondisi seperti ini sudah menjadi kebiasaan atau sengaja, kita akan terapkan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Bupati Dadang Supriatna.

Dalam inspeksi mendadak ke ruangan OPD di lingkungan Pemkab Bandung, Bupati Dadang Supriatna mendapatkan ASN yang hadir di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak 100 persen. “Saya sengaja melakukan sidak karena dalam situasi libur kejepit sering dimanfaatkan ASN untuk tidak bekerja, padahal jangan ada istilah kagok,” ujar Dadang Supriatna.  

Baca Juga: Awas, Jangan Tergiur Janji Pernikahan Mewah dengan Pria di Beijing China

Ditegaskan Dadang Supriatna, meski diantara libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, kemudian hari Selasa libur Nasional Imlek, ASM harus tetap masuk dan bekerja. “ASN harus tetap bekerja melayani masyarakat dan membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan,” ujar Dadang Supriatna.

Kepada ASN yang tidak hadir pada Senin 31 Januari, Bupati Dadang Supriatna meminta Kepala OPD, Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti. Kepada mereka yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi sesuai perundang-undangan. "Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan inspektur ya," pungkas Bupati Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x