Kadus, Kader Pendapatan dan Kolektor Desa Dibekali SOP

- 22 Maret 2022, 01:55 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan arahan pada  sosialisas Standar Operasional Prosedur penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. 
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan arahan pada  sosialisas Standar Operasional Prosedur penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.  /Prokopim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melaksanakan  sosialisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB  P2). Kegiatan diikuti 206 orang peserta terdir dari  Kadus, Kader Pendapatan dan Kolektor Desa yang berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang diselenggarakan untuk ketiga kalinya dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Senin 21 Maret 2022. “ Kabupaten Bandun memiliki luas 170.000 hektar, ada beberapa los pendapatan yang harus disisir dari perdesaan," kata Dadang Supriatna.

Dikatakannya, obyek pajak itu salah satunya ada di desa-desa, sehingga Kepala Bapenda melaksanakan sosialisasi SOP penyampaian SPPT PBB P2. Selain itu melaksanakan  langkah-langkah, terobosan dan inovasi untuk memberikan pembinaan terhadap kader pendapatan pajak.

Baca Juga: Bali United Hanya Butuh 1 Poin Untuk Jadi Kampium Liga 1 Indonesia 2021-2022

"Dengan adanya langkah ini dan pembinaan terhadap kader pendapatan, pendapatan pajak Kabupaten Bandung lebih meningkat dan semuanya untuk pembangunan di Kabupaten Bandung," katanya.

Bupati Bandung menyebutkan, tahun 2021, PBB Kabupaten Bandung mencapai Rp 121,8 miliar, surplus sebesar Rp  16,8 miliar atau sebanyak 116,09 persen, dari target awal yakni sebesar Rp105 miliar. Sedangkan sampai 11 Maret 2022, pendapatan PBB Kabupaten Bandung sudah mencapai Rp 14,8 milyar.

Meski begitu, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan terus mendorong Bapenda untuk mereformasi penyerapan PBB, serta mendukung pihak kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan pemungutan pajak. “Kami mengapresiasi kecamatan, desa dan kelurahan yang mendapat raihan pendapatan pajak tinggi. Kita patut acungkan jempol. Semoga bisa turut memotivasi kecamatan, desa dan kelurahan lainnya dalam meningkatkan perolehan pajaknya,” kata Bupati.

Baca Juga: Minyak Goreng Premium Membludak, Giliran Minyak Goreng Curah Kini Langka di Bandung Raya

Guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, kata Dadang Supriatna, pihaknya mengimbau perangkat daerah terkait untuk terus menciptakan terobosan baru. Salah satunya melalui pelayanan PBB secara online serta penambahan bank tempat pembayaran.

“Diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan. Seperti kita tahu PBB masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” ujar Dadang Supriatna.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah