PORTAL BANDUNG TIMUR – Kepolisian Sektor Arcamanik melakukan penyelidikan terkait ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram atau gas melon di rumah Eko warga RT 02 RW 08 Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Dalam peristiwa Rabu 10 Januari 2024 pada pukul 15.30 WIB sebanyak 7 orang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan.
“Masih kita selidiki. Sejumlah saksi yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina akan kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Surjanto kepada awak media.
Dari keterangan sementara menurut Kompol Adi Surjanto, sebelum kejadian Eko pemilik rumah mencium bau gas dan melepaskan gas dari regulatornya. Kemudian Eko meminta bantuan pada Entis seorang pedagang gas langganannya dan tabung gas di ganti dengan yang baru lalu dipasangkan kembali.
“Namun entah bagaimana, saat dipasangkan tersebut tabung gas meledak disertai kobaran api. Tadi siang Tim Inafis baru selesai melakukan olah TKP dan belum ada hasilnya,” ujar Kompol Adi Surjanto.
Sementara terkait dengan identitas ke 7 korban yang dilarikan ke rumah sakit Kompol Adi Surjanto belum bisa memberikan. “Karena tadi begitu kejadian mereka (korban) langsung dilarikan ke rumah sakit, beberapa mengalami luka bakar tapi tidak terlalu serius,” pungkas Kompol Adi Surjanto.***