Belum Satupun Kecamatan Ajukan PPKM Mikro,  Dari 11 Wilayah Kecamatan Prioritas di Kota Bandung

- 12 Februari 2021, 07:00 WIB
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna. 
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna.  /humas setda kota bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Terkait pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandung belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM. Karena sifatnya penanganan kewilayahan makan tingkat kecamatan dan kelurahan harus membangun kesepemahaman dan kesepakatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, agar kewilayahan memiliki kesepakatan dan kesepemahaman mulai dari ‘bottom up’. Hal tesebut sangat penting, karena secara rinci perlu pendapat sehingga rencana untuk mengajukan PPKM.

“Ini sifanya 'bottom up'. Mereka harus bangun dulu kesepemahaman dan kesepakatan. Bila perlu diberlakukan jam malam ya silahakan, tapi hasil komitmen. Misal, sekarang skalanya tingkat RT atau RW silahkan disepakati,” ujar Ema Sumarna yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Ini yang Menjadi Penyebab Angka Kasus Covid-19 Tinggi di Kecamatan Ibun

Sampai saat ini kata Ema Sumarna dari 11 wilayah Kecamatan di Kota Bandung yang diprioritaskan melaksanakan PPKM Mikro,  belum ada kelurahan ataupun kecamatan yang mengajukan PPKM Mikro. “Belum keluar SK Wali Kota. Mekanisme perwal nomor 5 itu harus dipahami, kalau mau menerapkan, sepakat dulu, baru ajukan dan keluar SK,” tegasnya.

Saat melakukan monitoring ke Kecamatan Coblong, Ema Sumarna menegaskan Kecamatan Coblong ini harus ada yang menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19. “Saya menilainya dari angka kumulatif, harus ada RW yang melakukan PPKM Mikro, makaya saya tegaskan silahkan komitmen dulu oleh lurah. Kordinasikan, bicarakan dengan tokoh masyarakat harus jadi kesepakatan bersama,” kata Ema Sumarna.

Sebelumnya, Ema Sumarna mengatakan  sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung yang memiliki kasus aktif Covid-19 diprioritaskan melaksanakan  PPKM Mikro. Hal tersebut berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhada ke 11 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Kawasan Pantura Jawa Barat Hingga Jumat 12 Februari 2021

Sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.go.id.  Camat Antapani, Rahmawati Mulia mengatakan bahwa Kecamatan Antapani saat ini wilayahnya berada di peringkat ke enam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang. Dengan indikator dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, tidak ada RW yang masuk di zona oranye atau merah.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah