Kembangkan Kasus Serifikat Vaksinasi Aspal, Polda Jabar Kantongi Identitas 35 Konsumen

- 17 September 2021, 21:02 WIB
Tersangka pelaku penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat diperlihatkan kepada awak media pada jumpa pers di Aula Gedung Satlantas Jawa Barat, Bandung beberapa waktu lalu.
Tersangka pelaku penerbitan sertifikat vaksin Covid-19 palsu saat diperlihatkan kepada awak media pada jumpa pers di Aula Gedung Satlantas Jawa Barat, Bandung beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui akun FB Jojo adalah Jonathan Rangga. Hingga petugas berhasil meringkus tersangka Jojo.

Para tersangka pelaku penerbitan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu yang berhasil diamankan Patrol Cyber Polda Jawa Barat.
Para tersangka pelaku penerbitan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu yang berhasil diamankan Patrol Cyber Polda Jawa Barat.
Dalam keterangannya kepada petugas Jojo mengaku telah membuat dan menjual 9 lembar sertifikat vaksinasi palsu dengan harga Rp200.000 hingga Rp500.000 per lembar. Kesembilan pemesan itu berdomisili di beberapa wilayah di Indonesia.

Dalam pengembangan kasus, petugas mengungkap sindikat pembuatan dan penjualan sertifikat vaksinasi palsu dengan tersangka IF, MY, dan HH. Mereka menjual 26 lembar sertifikat vaksinasi palsu untuk 26 pemesan dengan harga Rp100.000-Rp300.000. 

Kepada penyidik, baik tersangka IF dan Jojo mengaku pernah menjadi relawan vaksinasi sehingga bisa membuka akses aplikasi Primarycare. Dari aplikasi resmi itu, mereka membuat sertifikat vaksinasi palsu yang dapat divalidasi oleh aplikasi PeduliLindungi. (hp.siswanti)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah