PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menutup sejumlah fasilitas publik. Pencegahan yang dilakukan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.
“Bayangan saya, pada PPKM nanti, kita akan menghimbau kegiatan yang melibatkan orang banyak turut diimbau tidak dilakukan. Taman-taman tidak boleh lagi diakses, dan masyarakat diharap untuk menahan diri," ujar Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.
Disampaikan Ema Sumarna yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung, untuk pelaksanaannya masih menunggu arahan dari pusat. “Kalau berdasarkan petunjuk dari Menko PMK pelaksanaan mulai 24 Desember mendatang, tapi kita masih menunggu Inmendagrinya untuk ditindaklanjuti dengan rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan kepala daerah,” ujar Ema Sumarna.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa dan Bali Menurun, PPKM Tetap di Perpanjang
Ditegaskan Ema Sumarna, setiap memasuki libur, Pemkot Bandung selalu mewaspadai peningkatan kegiatan masyarakat, termasuk libur Nataru mendatang yang pelaksanaannya akan menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat. “Pencegahan yang akan dilakukan tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu, tindakannya menurut saya tidak ada yang luar biasa, yang jelas pengawasan yang harus optimal," ujar Ema Sumarna. (heriyanto)***