Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Tidak Ada yang Meringankan

- 15 Februari 2022, 12:52 WIB
Sidang Terdakwa Kasus Rudapaksa Herry Wirawan
Sidang Terdakwa Kasus Rudapaksa Herry Wirawan /

Di akhir persidangan majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap terhadap putusan tersebut apakah menerima, banding atau pikir-pikir. Jika kedua pihak tidak menentukan sikap dalam waktu hari setelah putusan ini dibacakan, maka majelis hakim menganggap kedua bpihak menerima keputusan tersebut. (syiffa ryanti)***

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah