Kariaan Agustusan Kota Cimahi 2022 di Isi Tarian Kolosal

19 Agustus 2022, 09:52 WIB
Tarian kolosal pada pegelaran seni beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) gelar pertunjukan Tari Kolosal Kasunyatan pada Kariaan Agustusan Kota Cimahi 2022.

Seperti yang dilakukan tahun 2019 kegiatan ini siap digelar dan diapresiasi langsung oleh masyarakat, Minggu 21 Agustus 2022 pukul 07.00 hingga 10.00 wib. disepanjang Jalan Raden Demang Hardjakusumah dan kawasan Plaza Rakyat Komplek Pemkot Kota Cimahi.

Ketua Komite Tari DKKC, Dewi Rengganis mengatakan, sebanyak 503 orang penari turut andil dalam tari kolosal Kasunyatan. Mereka merupakan gabungan dari berbagai sanggar tari diri Kota Cimahi, diantaranya dari Ratasya Tradisional Dance, Raisya Fitria, Rengganis, Dapun Seni Fitria, Mones, GAP, Sakatalu, RKMB, Paramadina, Wangi Sundana, Jalinger, dan Paksi Pajajaran.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Judi Online maupun Konvensional

“Tari Kolosal Kasunyatan dengan penata gending dan pencipta lagu Sopiyan Riyana (Iyan) menggambarkan keprihatinan masa pandemi covid 19. Namun demikian kita tidak boleh larut terus dalam kepedihan. Segala yang sudah terjadi harus menjadi pelajaran berharga dan sebagai titik balik membangun kesadaran bersama untuk bangkit menata masa depan yang lebih gemilang,” ujar Dewi.

Sanada dengan Dewi Rengganis, ketua DKKC, Hermana HMT menyatakan, bahwa Kariaan Agustusan atau pesta rakyat di bulan Agustus adalah upaya DKKC melakukan silaturahmi antara pelaku budaya dengan masyarakat dalam menyemarakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Momen peringatan Kemerdekaan RI harus menjadi pendorong untuk bangkit dari kerterpurukan para pelaku seni dan budaya yang dua tahun kebelakang kesulitan mendapatkan ruang untuk mengekspresikan diri dan sosialisasikan hasil karyanya pada publik.

Baca Juga: KPK, Soal Ajay Eks Walkot Cimahi Kembali di Jemput Usai Bebas dari LAPAS Sukamiskin Bandung

“Spirit dan semangat juang para pahlawan harus tertanam pada jiwa masyarakat Kota Cimahi. Berjuang untuk bangkit kembali memulihkan sendi-sendi ekonomi dan kehidupan, juga secara bersamaan berjuang mejaga, memelihara, mewariskan dan memajukan kebudayaan Indonesia khusunya di Kota Cimahi,” ungkap Hermana.

Menurutnya, Kariaan Agustusan bukan semata pesta, namun renungan dan pengungkapan rasa syukur yang dituangkan dalam bentuk budaya. Konsep kegiatan ini  bukan hanya menyuguhkan tari kolosal, juga menyuguhkan music modern, teater, reog, Durcing, melukis bersama, pencak silat, fashion show, permainan tradisional, kirab, dan kuliner.

Tarian kolosal menyemarakan Hari Tari se Dunia beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini sepenuhnya dilakukan secara gotong royong, urunan tenaga, harta dan benda dari para rewalan pegiat kebudayaan, juga dukungan pemerintah Kota Cimahi. Tahun ini Karian Agustusan diharapkan bisa lebih meriah, selain pertunjukan seni setelah melakukan upacara HUT RI tanggal 17 Agustus berlangsung pula karnaval budaya yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan-kelurahan, sehingga menjadi hajat bersama Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi.

 “DKKC ingin tiap bulan Agustus, satu tahun sekali Jalan Raden Demang Hardjakusumah dalam setengah hari, dari jam 7 pagi hinggga jam 12 siang menjadi area Car Free Day, terutama di hari minggu atau tanggal 17 Agustus. Setengah hari itu, di sana kita ciptakan suasana yang semarak oleh berbagai suguhan ekspresi budaya. Kita bergemberi bersama dan melakukuan syukuran atas anugeruah kemerdekaan yang telah ditetapkan Tuhan Yang Maha Kuasa melalui tangan-tangan para pejuang bangsa Indonesia,” jelasnya.

Tandas Hermana, Kariaan Agustusan bukan saja menampilkan ragam budaya, tapi harus menjadi bagian dari pemajuan pariwisata Kota Cimahi berbasis sumber daya manusia dan kebudayaan. Karena Kota Cimahi tidak punya sumber daya alam yang bisa di jual untuk kunjungan wisata. Maka menjadi penting pemerintah bersama masyarakat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata melalui bidang kebudayaan, termasuk di dalamnya ada kuliler tradisonal.

“Bentuk ekspresi dan pelaku budaya di Kota Cimah terbilang cukup banyak. Untuk itu DKKC perlu bersama-sama dengan pemerintah Kota meningkatkan kualitas sember daya kebudayaan yang dimiliki dan mendorong pelaku budaya lebih kreatif sehingga bisa menghasilkan karya yang layak di jual, kembangkan ekonomi kreatif, dan lebih penting adalah tumbuhkan rasa cinta masyarakat pada budaya lokal yang dimilik,” pungkasnya. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler