Wajib, Bahasa Sunda Setiap Hari Rabu di Kabupaten Bandung Akan Dituangkan Dalam Perbup Bandung

- 14 Oktober 2021, 07:00 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan paparan pada Dialog Budaya Strategi Pemulihan Produktifitas Seniman dan Budayawan dalam Kondisi Covid-19, bertempat di Padepokan Girihardja, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan paparan pada Dialog Budaya Strategi Pemulihan Produktifitas Seniman dan Budayawan dalam Kondisi Covid-19, bertempat di Padepokan Girihardja, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan setiap hari Rabu merupakan Hari Berbahasa Sunda. Aturan penggunaan bahasa Sunda setiap hari Rabu akan segera dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung.

“Kalau tidak kita mulai dari sekarang, kapan lagi bahasa Sunda akan dijaga dan dilestarikan. Kita mulai hari ini, saya mewajibkan bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk berbicara dengan bahasa Sunda, nanti akan ditindaklanjuti dengan pempuatan Perbubnya,” tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Dialog Budaya Strategi Pemulihan Produktifitas Seniman dan Budayawan dalam Kondisi Covid-19, bertempat di Padepokan Girihardja, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Ditegaskan Dadang Supriatna, kondisi bahasa Sunda dikalangan masyarakatnya sendiri saat ini sangat mengkhawatirkan. Karenanya untuk menjaga serta melestarikan Pemkab Bandung akan  mewajibkan warganya untuk berbicara dalam Bahasa Sunda di setiap hari Rabu dan aturan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Bandung.

Baca Juga: Calon Kades Wajib di Vaksin, Camat Diwajibkan Kejar Target 60 Persen Capaian Vaksinasi

“Dengan demikian dalam setiap aktivitas di lingkungan Pemkab Bandung dan sekolah pun wajib berbahasa Sunda setiap hari Rabu. Di sekolahan diwajibkan berbahasa Sunda tiap hari Rabu, jangan sampai anak-anak kita itu urang Sunda, tapi tidak bisa berbahasa Sunda, karena itu kita buatkan kurikulum bermuatan lokal Basa Sunda dan memahami seni budaya Sunda, nantinya dibuatkan silabus untuk siswa SD, SMP dan SMA,”  ujar Dadang Supriatna.

Ditegaskan Dadang Supriatna, generasi muda Kabupaten Bandung harus bisa memahami tentang Basa Sunda dan sejarah Sunda.  Karena pada akhirnya filosofis Sunda bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan muatan lokal ini pula, nak-anak juga nantinya bisa menghargai bahasanya sendiri dan menjadikan suatu kebanggaan, jika urang Sunda memahami isi dari kandungan Basa Sunda, maka akan memahami pula isi dan kandungan dari Al Quran. Karena karakter dari Bahasa Sunda itu pada hakikatnya merupakan pendalaman dari kandungan Alquran” pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x