Undang Undang Pemajuan Kebudayaan dan Program Sunda Masagi

- 14 Desember 2020, 05:00 WIB
KESENIAN tradisional Angklung yang masih tetap terjaga kelestariannya di Saung Angklung merupakan salah satu kesenian yang tidak hanya memberi warna Kota Bandung tetapi juga nama Indonesia di mancanegara.
KESENIAN tradisional Angklung yang masih tetap terjaga kelestariannya di Saung Angklung merupakan salah satu kesenian yang tidak hanya memberi warna Kota Bandung tetapi juga nama Indonesia di mancanegara. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

Baca Juga: Tim Monitoring dan Pemantauan Kemendagri Tidak Ada Khususan

Setelah menunggu 35 tahun  sejak tahun 1982 Rancangan Undang-undang Kebudayaan diajukan ke DPR RI, akhirnya pada Kamis, 27 April 2017 lalu di sahkan DPR RI. Bukan tanpa segudang harapan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dibuat dengan harapan menekankan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh.

Apalagi dengan kondisi kekinian, dimana ingar bingar perkembangan zaman disertai dengan cepatnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikenal dengan revolusi industry 4.0 telah berdampak banyak dalam terhadap sendi kehidupan masyakat Indonesia, terutama generasi muda. Tidak terkecuali dengan Kota Bandung sebagai Kota Provinsi sekaligus Kota Penyangga Ibukota Negara.

Bagi warga Kota Bandung yang memiliki akar budaya Sunda kondisi kekinian sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan. Karena sejak awal berdiri dan didirikan, Kota Bandung sudah memiliki citra tersendiri, yang dapat menghadapi  segala perubahan, dan ini dibuktikan mampu memperkuat bidang pariwisata, pendidikan dan kelembagaan.

Baca Juga: Ronggeng Gunung, Menghapus Stigma Menjaga Tradisi

Baca Juga: Netty Heryawan : Istri Harus Menjadi Benteng Pertahanan Terdepan Bagi Suami 

Bahkan sudah banyak sumbangsih pemikiran betapa pentingnya kearifan lokal dihadirkan dalam menangkal berbagai budaya negatif yang hendak merusak keadaban masyarakat Indonesia, yang sudah Kota Bandung berikan.

Misalnya saja, dalam bidang pendidikan salah satu strategi yang sudah ditawarkan Kota Bandung yaitu dengan adanya pengembangan kopetensi 6 C, yaitu Critical, Thingking and Problem Soving, Creativity, Communication Skills, Ability to Work Collaboratively, Citizenship, and Charakter, yang tentunya dalam semua hal ini berpijak pada kearifan lokal.

Kegiatan Rebo Nyunda yang dipelopori Wali Kota Bandung Ridwan Kamil  merupakan salah satu program pendidikan karakter Kota Bandung yang merupakan inisiatif lokal, sekaligus gagasan revolusi mental dan program penguatan pendidikan karakter (PPK) di tingkat nasional.

Baca Juga: Simulasi Gladi Evakuasi Peringatan Dini Tsunami di Nias Selatan

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x