Baca Juga: 15Minutes4me TikTok, Sisi Positif Media Sosial ?
Hal ini, sebagai Penasehat hukum adalah putusan yang tepat, karena LP pada dasarnya dihuni oleh pelaku kriminal yang bisa membawa dampak buruk bagi seseorang serta berbahaya untuk reputasi anak muda.
Kemungkinan lain putusan Juga melihat perbuatan terdakwa bisa mengendalikan emosi dan menyesal atas perbuatannya maka diputuskan untuk meminta maaf kepada korban serta korbanpun telah memaafkan perbuatannya.
Kesimpulan yang bisa kita tarik adalah LP tidaklah selalu menjadi hukuman yang tepat bagi masyarakat yang melakukan tindak pidana, melainkan juga seorang hakim dengan kebijakannnya mencari sebuah ketentuan hukum yang lebih efektif dalam menjatuhi putusan. (M.Fahmi)***