Kabupaten Bandung Ditetapkan Pilot Project Utama Pusat Bisnis dan Edukasi Kopi di Indonesia

10 Februari 2022, 00:00 WIB
Peserta kegiatan ‘West Java Coffee Trip’ dapat pengetahuan tentang kopi di kegiatan yang berlangsung di kawasan pegunungan Wayang, Kamojang Paseh Kab. Bandung. Kabupaten Bandung ditunjuk jadi pilot project pusat bisnis dan edukasi kopi. /Portal Bandung Timur/Redya Aqmarina/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai pilot project utama pusat bisnis dan edukasi kopi Indonesia. Pada 2022 ini, dalam proses persiapan lelang, setelah detail engineering design (DED) dibuat.  

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung DR. Ir. H. A Tisna Umaran, M.P., mengatakan, penetapan itu dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI sejak 2019 lalu.  "Pelaksanaan pembangunan pusat bisnis dan edukasi kopi Indonesia tersebut melalui anggaran APBN senilai Rp 117 miliar," kata Tisna Umaran kepada Portal Bandung Timur di Soreang, Rabu 9 Februari 2022.

Namun pada tahap awal 2022 ini, imbuhnya, pemerintah pusat akan menggulirkan anggaran Rp50 miliar dan selanjutnya secara bertahap pada 2023 mendatang. Lokasi pembangunan pusat bisnis kopi dan edukasi kopi Indonesia itu pada lahan seluas 4,5 hektare dari luas lahan 5 hektare yang sudah dibebaskan dari masyarakat di kawasan Solokanjeruk Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar Terus Meningkat, Depok Juaranya

"Pada lahan seluas itu, selain dibangun gudang kopi, tempat pengolahan kopi jenis kopi robusta maupun arabika, lantai penjemuran kopi, juga terdapat tempat edukasi berkaitan dengan pengolahan kopi," kata Tisna Umaran.

Pengadaan mesin kopinya berencana dari Turki, berikut pemasarannya ke negara-negara lain yang menjadi pasar kopi internasional. Adanya rencana pembangunan pusat bisnis dan edukasi kopi Indonesia itu, pemerintah paham betul tingkat kemiskinan dan pengangguran di kalangan para petani.

"Termasuk banyak di antara warga yang belum melek informasi di kalangan petani. Untuk itu, pemerintah melalui presiden dan Kementerian Pertanian berencana untuk membangun koorporasi petani kopi," ungkap Tisna Umaran.

Dikatakannya, dengan adanya koorporasi itu kepemilikan saham, modal, kemudian pelakunya adalah para petani. "Jadi para petani itu bukan hanya menanam kopi saja, tetapi mereka dilibatkan dalam bisnis kopi," katanya.

Baca Juga: Laksanakan Inmendagri tentan PPKM, Polda Jabar Akan Lakukan Ini

Tisna Umaran mengatakan, Kabupaten Bandung ditunjuk sebagai salah satu kawasan koorporasi kopi oleh Kementerian Pertanian, setelah sebelumnya melewati proses seleksi dari 360 koorporasi yang ada di Indonesia.

"Dari sekian banyak koorporasi itu, tiga koorporasi yang dituntujuk dan dinilai ideal menjadi pusat bisnis dan edukasi kopi Indonesia adalah Kabupaten Bandung. Sedangkan koorporasi padi di Demak dan korporasi produk ikan di Cilacap," katanya.

Menurutnya, masing-masing koorporasi itu berlomba dengan menyesuaikan kecocokan budaya Indonesia, berkaitan dengan pilot project pusat bisnis dan edukasi kopi, padi maupun ikan laut.

"Kita harus bisa mencontoh hal baik yang dilakukan negara lain, pemerintah maupun dunia usaha itu sama-sama mendukung dalam pengembangan koorporasi tersebut. Karena selama ini, kebiasaan petani itu menjual hasil pertaniannya kepada bandar," ungkapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Setelah Diizinkan Pemasok Minyak Goren Curah Mau Menjual ke Masyarakat

Persoalan lainnya, kata dia, petani  juga terjerat bank emok karena kesulitan petani memperoleh penghasilan. Bahkan produk pertanian dengan harga yang rendah karena tak dipelihara dan tak dipupuk, selain kondisi tanah yang tak dibersihkan.

"Kita mengamati di luar negeri, pertanian kopi seperti di Vietnam, Brasil bisa menghasikan 3 ton per hektare. Sedangkan di kita hanya 0,6 ton sampai 0,8 ton per hektare. Rendahnya produksi kopi itu karena tak dipelihara dan tak dipupuk, dan kondisi tanah pun tak dibersihkan," ujar Tisna Umaran.

Ia berharap dengan adanya koorporasi itu, bahwa petani itu bagian dari pelaku bisnis. Makanya, petani dilibatkan langsung untuk memiliki kemampuan dalam bisnis kopi, setelah melewati proses edukasi terkait dengan pengembangan kopi. "Di koorporasi itu, petani dan pedagang sama-sama dihimpun," katanya.

Baca Juga: Galang Dana Kemanusiaan di Tengah Pandemi, PMI Cianjur Masih Bisa Peroleh Ratusan Juta

Tisna Umaran menegaskan, dengan adanya koorporasi kopi ini, dengan pemasaran ekspor. "Masuk ke bisnis kopi internasional. Sehingga pihak perusahaan yang mengelola koorporasi itu, bisa menjalin kerjasama dalam pemasaran kopi. Pemasaran kopinya tak menjual di dalam negeri, hal itu untuk menghindari persaingan dengan petani lokal. Pemasaran kopinya ke luar negeri atau ekspor," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa Menteri Pertanian saat berkunjung ke Pasirjambu Kabupaten Bandung saat melaksanakan penanaman pohon kopi serentak sudah menegaskan, Kabupaten Bandung sebagai pusat kopi Indonesia.

"Kenapa Kabupaten Bandung ditunjuk sebagai koorporasi kopi dan menjadi contoh tingkat nasional, karena pemerintah daerahnya respon. Selain didukung dengan kondisi lahan, dan keberadaan pelaku usaha di Kabupaten Bandung yang benar-benar komitmen. Program ini harus dikawal oleh kita, jangan sampai gagal," ujarnya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler