Kegiatan Operasional Bank Indonesia Ditiadakan pada Pilkada 2020

- 3 Desember 2020, 07:00 WIB
Kantor Bank Indonesia.
Kantor Bank Indonesia. /(musnahterinjak, CC BY-SA 3.0 , via Wikimedia Common/

3.Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

4.Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

5.Layanan Operasional Kas

6.Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

7.Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Baca Juga: Ini, Kiat Sukses Milenial Calon Pemimpin Masa Depan Ala Gubernur BI

Baca Juga: Lewat invest.bandung.go.id, Peluang Investasi di Bandung Lebih Transparan

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan termasuk Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah, otoritas, dan industri terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran pandemi COVID-19. (jodi prabowo)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah