Gelombang PHK Masih Berlangsung, Kemnaker Himbau Pengusaha dan Pekerja Lakukan Dialog Sosial Bipartit

- 11 November 2022, 02:30 WIB
Aksi pekerja dan buruh di Kota Bandung beberapa waktu. Kemnaker berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.
Aksi pekerja dan buruh di Kota Bandung beberapa waktu. Kemnaker berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga memantau perkembangan isu PHK di Indonesia. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian Kementerian Ketenagakerjaan mendorong semua pihak mengedepankan dialog sosial bipartit. Kemnaker  lakukan koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industry padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki. Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari Kementerian atau Lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,”  ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Disampaikan Indah Anggoro Putri, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan. Selain itu, transformasi bisnis di era digitalisasi,  hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

Baca Juga: Penjualan BBM Negara Rugi Rp451 Miliar, Bareskrim Polri Geledah PT PPN dan PT AKT

Untuk mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, menurut Indah Anggoro Putri,  Kemnaker terus melakukan berbagai upaya. Di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen atau pelaku bisnis dan serikat pekerja serta serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” ujar Indah Anggoro Putri.

Selain itu, Kemnaker  juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

Baca Juga: WOW, 4200 BTS 4G Wilayah Terpencil di Tanah Air Ini di Korup

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Indah Anggoro Putri.

Disampaikan Indah Anggoro Putri, Kemenaker telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x