Ini Kisah Sebuah Aplikasi Raksasa Bernama TikTok

- 9 November 2020, 12:40 WIB
TikTok
TikTok /Pixabay/antonbe/

Baca Juga: Donald Trump Tolak Akui Kemenangan Joe Biden

Baca Juga: Conte Mengincar Tiga Mantan Anak Buahnya Memperkuat Inter

Di Hong Kong, TikTok telah dihapus dari AppStore dan PlayStore karena UU keamanan negara yang baru. UU itu mengharuskan perusahaan IT di Hong Kong menyerahkan data pengguna ke Pemerintah Cina Daratan apabila diperlukan tanpa surat perintah dari pengadilan.

UU di Hong Kong juga menyatakan bahwa siapa pun yang memposting konten berkaitan dengan pemisahan diri atau subversi pemerintah dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Ditambah denda bernilai ribuan dollar AS apabila perusahaan IT tidak menghapus konten melanggar hukum. Kedua hal tersebut membuat TikTok menarik diri dari pasar digital di Hong Kong.

Di India, tahun 2019 TikTok awalnya di larang setelah pengadilan memerintahkan penghapusannya dari toko aplikasi karena dianggap menyebarkan pornografi. Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan setelah melalui proses banding.

Baca Juga: Beku Darah Legenda Sepakbola Diego Maradona Jalani Operasi

Baca Juga: Amerika Serikat Pecah, Rusia dan Cina Gembira

TikTok kembali dilarang oleh Pemerintah India pada Juni 2020 setelah pemerintah India menerima banyak keluhan mengenai pencurian dan diam-diam mentransmisikan data pengguna. Pemerintah Inggris dan Australia juga sedang memeriksa TikTok namun belum menemukan bukti yang memberatkan.

Konspirasi terbaru adalah ancaman mantan presiden AS Donald Trump untuk melarang TikTok di Amerika. Pemerintahan Trump mengkhawatirkan Cina memata-matai dan menambang data pengguna dari AS.

Meski demikian, popularitas TikTok secara global semakin tak terbendung. Bahkan raksasa IT dunia Microsoft sedang dalam tahap diskusi untuk mengambil alih TikTok AS.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah